31 Mei 2012

E Coli & Coliform

Bakteri jenis ini sudah sangat dikenal Sanitarian dan Rekan kesehatan masyarakat. Berikut sekilas informasi terkait bakteri indikator pencemaran tinja itu.
Istilah coliform ditujukan kepada sekelompok bakteri bercirikan, berbentuk batang pendek gram-negatif, membentuk rantai, tidak berspora, aerobik atau anaerobik fakultatif, memfermentasi laktosa dengan menghasilkan asam dan gas (CO2 dan H2) dalam 48 jam, 350C. Kelompok ini mampu hidup di air, tanah, atau padi-padian. Beberapa masuk kelompok ini, antara lain : Escherichia coli, Enterobacter aerogenes, Serratia marcescens.
Selain E. coli, coliform terdiri dari tiga golongan (Jawetz, et al.,1988) :
Golongan Klebsiella-Enterobacter-Serratia, meliputi, antara lain : Klebsiella pneumoniae, dalam saluran pernapasan dan tinja dari 5% orang normal, serta penyebab sebagian kecil (kira-kira 3%) pneumonia. Terkadang menginfeksi saluran kemih atau enteritis pada anak dan bakteremia dengan lesi-lesi fokal pada penderita yang lemah; Enterobacter aerogenes hidup bebas, dalam saluran pencernaan, atau pada infeksi saluran air kemih, dan pada sepsis; Enterobacter hafniae, terkadang dihubungkan dengan gastroenteritis; Serratia marcescens, hidup bebas dan berpigmen merah kuat (biakan);
Golongan Arizona-Edwardsiella-Citrobacter. Golongan ini mirip Salmonella dalam ciri-ciri biokimia dan kadang­kadang menyebabkan gastroenteritis atau sepsis.
Golongan “Providence”(Providentia). Secara biokimia, golongan ini memiliki kesamaan dengan Proteus. Kebanyakan spesies ini hidup bebas dalam air, tanah, dan sampah, serta terdapat dalam flora normal saluran pencernaan
Di antara beberapa bakteri coliform tersebut, E. coli merupakan jenis bakteri terpenting sehingga dibuatlah parameter E. coli di samping parameter coliform untuk menilai kualitas air minum secara bakteriologis.
Keberadaan kelompok bakteri ini dalam media merupakan salah satu indikator kontaminasi tinja manusia/hewan berdarah panas atau kotoran lain. Khusus pada air minum, keberadaan coliform tidak dapat ditoleransi sehingga menyebabkannya tidak layak dikonsumsi manusia. Hal ini juga berarti bahwa telah terjadi pencemaran air, yang mengandung pengertian “Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam air atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya”. (Peraturan Pemerintah RI No.82 Tahun )
Bakteri Escherichia coli
Escherichia coli awalnya diisolasi dari tinja bayi oleh Escherich tahun 1885 (Suriawiria,1993). E. coli adalah indikator menentukan air telah terkontaminasi tinja karena bakteri ini hanya dan selalu terdapat dalam tinja. Adanya E. coli dalam air minum menunjukkan pencemaran oleh tinja manusia/hewan berdarah panas. Jika dalam sample air terdapat E. coli, berpeluang terkandung bakteri pathogen.
Selain E. coli strain apatogen, strain patogen dapat menginfeksi manusia, terdiri dari : Enterotoxigenic E. coli (ETEC), Enterohaemorrhagic E. coli (EHEC), Enteropathogenic E. coli (EPEC), dan Enteroinvasive E. coli(EIEC). Sebanyak 500 E. coli/100 ml air (minum), berpeluang menimbulkan gastroenteritis pada manusia. Kira-kira 2%-8% E. coli dalam air, ditemukan sebagai Enteropathogenik E. coli.
Perbedaan keempatnya sebagaimana tabel berikut (Suriawiria,1993) :
Tabel 1 Ciri-ciri dari infeksi yang disebabkan oleh E. coli (strain patogen


Aspek EPEC ETEC EIEC EHEC
Prevalensi 10-14 % Umum: diare Jarang Negara
hospitalized
diare
40-60% berkembang
Outbreak perawatan Diperjalanan Keracunan
makanan
Makanan, air
Usia < 2 tahun Semua umur Tidak diketahui Anak, dewasa
Gej ala Diare, gangguan
pernafasan
choleralike seperti Shigella Diare berdarah
Durasi 7 hari 5 hari 7 hari 8 hari.
Tingkat Tinggi, pada ? 0,1 % ? 0,1% rata-rata 0,2% ;
Kematian anak 5-6%,
neonatus 16 %
10 % bergej ala
hemolytic jika
tidak diobati
Sumber : Haas, 1999
Bakteri enterik berada di lingkungan berasal dari : pembuangan tinja secara langsung, pembuangan limbah, dan septik tank. Jalur transmisinya termasuk transmisi anal-oral.

By"aan

 

STANDAR KUALITAS AIR MINUM

Kualitas air minum ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, sesuai Permenkes 492/Menkes/Per/IV/2010, tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, yang mencantumkan parameter sebagai standar penetapan kualitas air minum, meliputi parameter fisik, bakteriologis, kimia, dan radioaktif. Parameter bakteriologis dan kimia (anorganik) merupakan parameter yang terkait langsung dengan kesehatan, sedangkan parameter fisik dan kimia lainnya merupakan parameter yang tidak berhubungan langsung dengan kesehatan.

Parameter Bakteriologis
Bakteri (jenis patogen) merupakan bagian dari mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit, seperti penyakit saluran pencemaan. Agent ini dapat hidup di dalam berbagai media, hewan, dan manusia secara berantai serta menjalani siklus hidupnya sehingga merupakan mekanisme untuk mempertahankan hidupnya (Soemirat, 2002). Penyakit yang berhubungan dengan air terbagi menjadi empat kelompok, salah satunya, penyakit disebabkan bakteri dalam air setelah air ini diminum seseorang, kemudian orang tersebut sakit perut atau jatuh sakit (Azwar, 1979).
 
Kontaminasi bahan organik seperti bakteri, dapat terjadi dalam air bersih atau air minum baik jenis patogen (di antaranya bertahan lama di air) maupun apatogen. Kelompok bakteri penyebab penyakit perut terkait air minum, antara lain : Salmonella, Shigella, Leptospira, Escherichia coli (strain patogen), dan Pseudomonas. Bakteri dalam usus manusia, 90% adalah bakteri coli termasuk E. coli (strain apatogen) (Jawetz, et al., 1986)
 
Pemeriksaan bakteriologis air minum memerlukan organisme indikator sebagaimana analisis air mengacu pada kehadiran mikroorganisme dalam air minum membuktikan air tersebut tercemar bahan tinja dari manusia/hewan berdarah panas atau hasil pembusukan materi organik. Hal ini berpeluang bagi mikroorganisme patogen, secara berkala terdapat dalam saluran pencernaan, untuk masuk dalam air minum. Organisme indikator memenuhi syarat, antara lain (Pelczar,et al., 1988):
  1. Terdapat dalam air tercemar dan tidak ada dalam air tidak tercemar,
  2. Terdapat dalam air bila ada mikroorganisme patogen,
  3. Jumlahnya berkorelasi dengan kadar polusi,
  4. Mempunyai kemampuan bertahan hidup lebih besar daripada patogen,
  5. Mempunyai sifat yang seragam dan mantap,
  6. Tidak berbahaya bagi manusia dan hewan,
  7. Jumlahnya lebih banyak daripada organisme patogen (hal ini menyebabkan lebih mudah terdeteksi), dan
  8. Mudah dideteksi dengan teknik-teknik laboratorium yang sederhana.
Beberapa bakteri atau kelompoknya dievaluasi sebagai organisme indikator, di antaranya, E. coli dan coliform lainnya, memenuhi hampir semua syarat indikator ideal. Bakteri tersebut dianggap indikator pencemaran bakteriologis air minum.
 By"Aan Putra Seruway

PEMERIKSAAN BAKTERIOLOGIS AIR

Kualitas air minum ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, sesuai Permenkes 492/Menkes/Per/IV/2010, tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, yang mencantumkan parameter sebagai standar penetapan kualitas air minum, meliputi parameter fisik, bakteriologis, kimia, dan radioaktif. Parameter bakteriologis dan kimia (anorganik) merupakan parameter yang terkait langsung dengan kesehatan, sedangkan parameter fisik dan kimia lainnya merupakan parameter yang tidak berhubungan langsung dengan kesehatan.
Parameter bakteriologis air pada dasarnya terdiri dari beberapa jenis bakteri (jenis patogen) yang merupakan bagian dari mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit, seperti penyakit saluran pencemaan. Agent ini dapat hidup di dalam berbagai media, hewan, dan manusia secara berantai serta menjalani siklus hidupnya sehingga merupakan mekanisme untuk mempertahankan hidupnya (Soemirat, 2002). Penyakit yang berhubungan dengan air terbagi menjadi empat kelompok, salah satunya, penyakit disebabkan bakteri dalam air setelah air ini diminum seseorang, kemudian orang tersebut sakit perut atau jatuh sakit (Azwar, 1979).
Kontaminasi bahan organik seperti bakteri, dapat terjadi dalam air bersih atau air minum baik jenis patogen (di antaranya bertahan lama di air) maupun apatogen. Kelompok bakteri penyebab penyakit perut terkait air minum, antara lain : Salmonella, Shigella, Leptospira, Escherichia coli (strain patogen), dan Pseudomonas. Bakteri dalam usus manusia, 90% adalah bakteri coli termasuk E. coli (strain apatogen) (Jawetz, et al., 1986)
Pemeriksaan bakteriologis air minum memerlukan organisme indikator sebagaimana analisis air mengacu pada kehadiran mikroorganisme dalam air minum membuktikan air tersebut tercemar bahan tinja dari manusia/hewan berdarah panas atau hasil pembusukan materi organik. Hal ini berpeluang bagi mikroorganisme patogen, secara berkala terdapat dalam saluran pencernaan, untuk masuk dalam air minum. Organisme indikator memenuhi syarat, antara lain.

  1. Terdapat dalam air tercemar dan tidak ada dalam air tidak tercemar,
  2. Terdapat dalam air bila ada mikroorganisme patogen,
  3. Jumlahnya berkorelasi dengan kadar polusi,
  4. Mempunyai kemampuan bertahan hidup lebih besar daripada patogen,
  5. Mempunyai sifat yang seragam dan mantap,
  6. Tidak berbahaya bagi manusia dan hewan,
  7. Jumlahnya lebih banyak daripada organisme patogen (hal ini menyebabkan lebih mudah terdeteksi), dan
  8. Mudah dideteksi dengan teknik-teknik laboratorium yang sederhana.
Beberapa bakteri atau kelompoknya dievaluasi sebagai organisme indikator, di antaranya, E. coli dan coliform lainnya, memenuhi hampir semua syarat indikator ideal. Bakteri tersebut dianggap indikator pencemaran bakteriologis air minum.
Pemeriksaan bakteriologis air bersih penting dilakukan sebagai sebuah tindakan kewaspadaan dini dan analisa faktor resiko air bersih sebagai sumber penularan penyakit dan masalah kesehatan. Jika itu dilakukan dengan analisa bakteriologis maka mesti dilakukan dengan analisa laboratorium. Analisis bakteriologis dilakukan berdasarkan organisme indikator. Pengujian memakai organisme indikator merupakan uji yang lazim dan rutin dilakukan. Organisme ini adalah bakteri yang menunjukkan adanya kontaminasi air oleh tinja manusia atau hewan berdarah panas. Analisis dilakukan dengan mengambil contoh air sebanyak tiga kali, masing-masing 100 ml dan ditempatkan dalam botol erlenmeyer steril. Guna mendapat hasil yang mendekati keadaan alami, diperlukan pengenceran sampai 10-10.
Deteksi bakteri dalam air, memakai metode terdiri dari standart plate count (SPC), metode dengan tabung fermentasi (most probable number, MPN), dan penyaringan dengan membran. Metode MPN dan penyaringan dengan membran lebih cocok untuk tes coliform total dan tes E. coli (Alearts, et al., 1984). Lebih khusus, metode penyaringan dengan membran, lebih tepat pada media air yang secara visual tampak agak keruh/keruh sehingga memerlukan penyaringan dahulu (biasanya untuk air bersih atau kotor), sedangkan air minum telah tampak j ernih karena telah mengalami filtrasi pada proses pengolahannya.
Metode SPC dan penyaringan dengan membran, pada prinsipnya mengembangbiakkan bakteri selama 24-72 jam pada suhu tertentu (dalam inkubator) dan suasana yang cocok, yakni pada media agar (bahan netral), mengandung beberapa jenis zat kimia yang merupakan gizi bagi jenis bakteri tertentu serta dapat mengatur nilai pH.
Pada metode MPN, bakteri tidak dikembangbiakkan pada media agar, namun disuspensikan dalam media kaldu (broth media) yang mengandung zat gizi untuk pertumbuhan bakteri (Alaerts, et al., 1984)
Metode MPN menggunakan tabung 3-3-3 atau 5-5-5 dengan tahapan sebagai berikut (Greenberg, et al., 2005) :
  1. Tes Presumtif : Tabung 3-3-3 diisi sampel air minum sebanyak 10 ml, 1 ml, 0,1 ml, lalu diinkubasi dengan pengamatan 2×24 jam;
  2. Tes Konfirmasi/Penegasan, Pada tabung reaksi dan tabung Durham yang berisi gelembung gas, cairan dalam tabung tersebut diambil 2 tetes dimasukkan ke tabung reaksi bermedia kaldu EC dan tabung Durham lalu diiinkubasi selama 2 x 24 jam;
  3. Tes Pelengkap, Hasil yang positif dipindahkan ke tabung reaksi yang berisi kaldu laktosa dan medium agar.
Penghitungan MPN memakai rumus : (Greenberg, et al., 2005) :
100 x jumlah tabung positif gas/semua tabung yang negatif (ml )  x jumlah semua tabung (ml)

By"Aan Putra Seruway

30 Mei 2012

Download Peraturan Tentang Kesehatan

Permenkes No. 416 Tahun 1999 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air
Permenkes No. 472 Tahun 1996 Tentang Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan
Kepmenkes No. 715/MENKES/SK/V/2003 Tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasaboga
Kepmenkes No. 1405/MENKES/SK/XI/2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkanoran dan Industri
Kepmenkes No. 1407/MENKES/SK/XI/2002 Tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara
KepMenLH No. 51 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Laut
Lamp I KepMenLH No. 51 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Laut
Lamp II KepMenLH No. 51 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Laut
Lamp III KepMenLH No. 51 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Laut
KepMenaker No. 51 Tahun 1999 Tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja
KepMenLH No. 112 Tahun 2003 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik
KepMenLH No. 3 Tahun 1998 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kawasan Industri
KepMenLH No. 45 Tahun 1997 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara
KepMenLH No. 50 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Kebauan
KepMenLH No. 49 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Getaran
KepMenLH No. 48 Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Kebisingan
KepMenLH No. 39 Tahun 1996 Tentang Jenis Usaha Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi AMDAL
KepMenLH No. 13 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak
KepMenLH No. 58 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit
KepMenLH No. 57 Tahun 1995 Tentang AMDAL
KepMenLH No. 52 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel
SNI 16-7062-2004 Pengukuran Intensitas Penerangan di Tempat Kerja

 By" Aan Putra Seruway
Administrasi Kebijakan Kesehatan
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Teuku Umar
Aceh

Facebook " Aan Putra Seruway
Twitter "AnNovy

KESEHATAN LINGKUNGAN( Kesling )

Editor : Burhan Nuddin,. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Teuku Umar ACEH.
—-
A. DEFINISI
—-Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
  1. Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.1
  2. Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.2
—-
B. RUANG LINGKUP KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :1
  1. Penyediaan Air Minum
  2. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
  3. Pembuangan Sampah Padat
  4. Pengendalian Vektor
  5. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
  6. Higiene makanan, termasuk higiene susu
  7. Pengendalian pencemaran udara
  8. Pengendalian radiasi
  9. Kesehatan kerja
  10. Pengendalian kebisingan
  11. Perumahan dan pemukiman
  12. Aspek kesling dan transportasi udara
  13. Perencanaan daerah dan perkotaan
  14. Pencegahan kecelakaan
  15. Rekreasi umum dan pariwisata
  16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
  17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
—-Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu :3
  1. Penyehatan Air dan Udara
  2. Pengamanan Limbah padat/sampah
  3. Pengamanan Limbah cair
  4. Pengamanan limbah gas
  5. Pengamanan radiasi
  6. Pengamanan kebisingan
  7. Pengamanan vektor penyakit
  8. Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana
—-
C. SASARAN KESEHATAN LINGKUNGAN

—-Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut :3
  1. Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
  2. Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
  3. Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis
  4. Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum
  5. Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
—-
D. MASALAH-MASALAH KESEHTAN LINGKUNGAN DI INDONESIA

—-Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain :2,4
1.    Air Bersih
—-Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
—-Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
  • Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
  • Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2.    Pembuangan Kotoran/Tinja
—-Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :2,5
  • Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
  • Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
  • Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
  • Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
  • Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
  • Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
  • Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3.    Kesehatan Pemukiman
—-Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :2,6
  • Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu
  • Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
  • Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup
  • Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4.    Pembuangan Sampah
—-Teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor /unsur, berikut:6
  • Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi
  • Penyimpanan sampah
  • Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
  • Pengangkutan
  • Pembuangan
—-Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5.    Serangga dan Binatang Pengganggu
—-Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
—-Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6.      Makanan dan Minuman
—-Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
—-Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :6
  • Persyaratan lokasi dan bangunan
  • Persyaratan fasilitas sanitasi
  • Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan
  • Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi
  • Persyaratan pengolahan makanan
  • Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi
  • Persyaratan peralatan yang digunakan
  • Pencemaran Lingkungan
—-Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
—-
—-
DAFTAR PUSTAKA
  1. World Health Organization (WHO). Environmental Health. Disitasi dari : http://www.WHO.int. Last Update : Januari 2008
  2. Setiyabudi R. Dasar Kesehatan Lingkungan. Disitasi dari : http://www.ajago.blogspot.htm. Last Update : Desember 2007
  3. Departemen Kesehatan Repubik Indonesia.. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
  4. Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan No 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
  5. Soeparman dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan Limbah Cair : Suatu Pengantar. Jakarta : EGC.
  6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran

7 Cara Berhenti Merokok

Jika anda sebelumnya telah membaca artikel tentang bahaya merokok, maka kali ini akan diulas mengenai cara berhenti merokok. Untuk berhenti dari kebiasaan buruk ini sangatlah tidak mudah, namun bukan berarti tidak bisa. Berikut akan dijelaskan beberapa tips cara berhenti merokok yang semoga dapat berguna untuk anda, diantaranya adalah :

1. Tarik nafas dalam-dalam dan keluarkan lewat mulut secara perlahan.
Cara ini cukup efektif untuk mencegah anda saat akan merokok. Lakukan cara ini setiap kali anda ingin merokok. Anda bisa melakukannya 3 kali sekali waktu. Ambil napas dalam-dalam sebisa anda, tahan sebentar, kemudian keluarkan secara perlahan melalui mulut. Sebenarnya ini adalah variasi dari teknik yoga, dan ini sangat menenangkan. Dengan melakukan proses ini, niat anda yang tadinya ingin berhenti merokok namun kalah oleh nafsu, akan kuat kembali sehingga dapat mencegah keinginan merokok anda.

2. Minum banyak air
Di beberapa hari awal, minumlah banyak air untuk membantu menyiram keluar nikotin dan beberapa racun yang ada di tubuh anda.

3. Jauhkan diri anda dari alkohol, gula, dan kopi
Hal ini dikarenakan ketiganya sering merangsang keinginan untuk merokok, oleh sebab itu hindarilah untuk mengonsumsi alkohol, gula, dan kopi. Hindari makanan berlemak, karena metabolisme anda akan melambat sedikit tanpa nikotin.


4. Cari Pengganti
Cari pengganti dari kebiasaan merokok anda. Anda bisa menggantinya dengan makan makanan rendah kalori seperti seledri, apel, dan wortel. Selain itu mengunyah permen karet atau mengisap batang kayu manis juga bisa menjadi alternatif. Pada saat setelah makan malam, manjakan diri anda dengan secangkir teh mint atau permen peppermint.

5. Sibukkan diri
Sibukkan diri anda dengan melakukan hobi atau hal-hal yang menyenangkan lainnya seperti bersepeda, berkebun, mendengarkan musik, main game, dan lain sebagainya. Berolahragalah ke tempat fitnes maupun sekadar jogging atau berjalan mengelilingi komplek perumahan.

6. Kurangi jumlah konsumsi rokok secara perlahan
Anda tidak bisa dalam sekejap berhenti merokok seketika. Cara terbaik adalah mengurangi jumlah rokok secara perlahan-lahan. Jika anda biasa menghabiskan sebungkus rokok perharinya, bisa anda kurangi menjadi 10 batang untuk hari pertama. Hari berikutnya, cobalah kurangi lagi menjadi 8 batang, hari ketiga menjadi 5 batang, dan begitu seterusnya sampai akhirnya dalam satu hari anda tidak merokok 1 batang pun.

7. Beritahu dan minta dukungan dari keluarga maupun teman
Hal ini sangatlah penting, karena disadari atau tidak, biasanya seseorang merokok akibat pengaruh dari teman, keluarga, maupun lingkungannya. Dengan memberitahu mereka bahwa anda akan/sudah berhenti merokok, diharapkan mereka akan mengerti dan tidak akan menawari rokok bahkan justru akan membantu anda untuk menjauhkan rokok dari hadapan anda.
Anda juga bisa berkonsultasi dengan dokter terdekat agar mendapatkan saran-saran yang lebih baik. Ketujuh ulasan diatas hanyalah merupakan bentuk usaha yang bisa anda terapkan agar berhenti merokok, namun hal yang paling penting dari semua itu adalah niat anda sendiri. Tanpa niat yang kuat, usaha anda akan sia-sia. Demikian artikel tentang cara berhenti merokok, semoga bermanfaat bagi anda.

By " aan_fkm05@yahoo.com
 

PACARAN YANG SEHAT

Kita-kita disebut remaja kalau sudah masuk masa puber. Masa puber itu ditandai dengan berkembangnya tanda seksual primer dan sekunder pada diri kita. Para gadis kecil disebut gadis remaja kalau sudah menarche atau dapat haid yang pertama kali, payudara mulai tumbuh, badan jadi mulai berlekuk-lekuk, kulit jadi halus, juga tumbuh rambut di ketiak dan daerah sekitar alat kelamin…
Say No To Sex
Yang cowok disebut remaja kalau sudah mengalami mimpi basah (bukan mimpi kehujanan lho ya) yaitu mimpi yang mengakibatkan keluarnya sperma tanpa disadari. Selain mimpi basah, para cowok juga mengalami perubahan fisik, yaitu berubah suaranya, tumbuh rambut di sekitar alat kelamin dan ketiak, tumbuh kumis, dan dada mulai membidang. Perubahan itu semua dipengaruhi hormon yang sudah bekerja. Hormon yang berkembang dalam tubuh cewek adalah progesteron dan estrogen, sedangkan yang ada dalam tubuh cowok adalah hormon testosteron.

Banyak alasan remaja berpacaran.
Ada yang bilang kalau tidak pacaran berarti tidak gaul dan ketinggalan zaman. Ada juga yang bilang pacaran karena ikutan tren. Ada lagi yang pacaran karena teman. Pacaran yang model begini biasanya dianut karena teman-temannya sudah punya pacar. Sering muncul pertanyaan seperti ini, “Ngapain aja sih kalau pacaran?” Remaja yang lagi punya dorongan seksual tegangan tinggi ini biasanya ada yang melakukan aktivitas seksual dan tidak sadar bahwa itu semua adalah awal dari PaHe. PaHe adalah singkatan dari Pacaran Heboh. Bahaya enggak sih gaya pacaran yang seperti itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, 
......"""yuk kita lihat apa yang bakal terjadi kalau ber-PaHe-ria:
1) Berisiko tertular PMS
PMS itu singkatan dari Penyakit Menular Seksual seperti Kencing Nanah (GO), Siphilis, Kutil Kelamin, Hepatitis, bahkan HIV/AIDS.
2) Pernikahan Dini
Itu kan judul sinetron! Eits…yang satu ini bukan judul sinetron, tetapi risiko lain dari PaHe. Biar adik bayi dalam kandungan lahir berayah, so nikah saja. Tetapi apakah menikah berarti menyelesaikan masalah?
3) Aborsi
kalau aborsi itu bisa menyebabkan infeksi kalau peralatannya enggak steril, menyebabkan kanker rahim juga kalau kuretasenya tidak bersih, kemandulan juga bisa terjadi karena aborsi dan yang paling parah bisa menyebabkan kematian kalau tidak dilakukan secara benar. Secara kejiwaan, aborsi bisa menimbulkan depresi berat dan rasa bersalah yang berat. Oke, sudah lihat risikonya kan? So, masih pengen PaHe?
Terus gimana dong pacaran yang sehat? Begini nih tips pacaran yang sehat:
1. Beraktivitas yang positif
Seru juga lho kalau pacaran sambil kursus keterampilan yang bisa menunjang prestasi. Dijamin bakal semangat kursusnya! Kalau tidak ingin gabung kursus bisa juga cari aktivitas bareng pacar. Olahraga bareng boleh dicoba tuh! Lari keliling Senayan lima kali bakalan enggak capek. Pacaran iya, sehat juga iya.
2. Hindari tempat sepi
Kata Nenek, berduaan itu bisa bahaya. Apalagi tempatnya agak gelap, wah bisa bahaya tuh. So, paling enak kalau pacaran sambil gaul sama temen-temen. Selain menghindar dari PaHe, kita juga enggak bakal dicuekin sama teman-teman karena selalu berduaan.
3. “Say No to Free Sex!”
Bukan cuma drugs yang harus di-SAY NO, free sex juga. Kalau pacar kita melakukan sesuatu yang tidak kita suka, apalagi menjurus ke aktivitas seksual, maka kita harus berani bilang tidak. Jangan takut kalau diancam putus, kan kita jadi tahu doi bukan pacar yang baik. Kalau kita mengalami paksaan atau bahkan kekerasan, jangan ragu untuk cerita sama orang yang bisa kita percaya untuk minta bantuannya
Pada saat ini, kekerasan pada masa pacaran merupakan masalah yang sering ditemui dan cukup kompleks. Namun demikian, kita harus tetap berusaha untuk mengantisipasi munculnya kekerasan dalam masa pacaran ini.  Salah satu cara yang mungkin bisa dilakukan, terutama oleh remaja adalah dengan melakukan pacaran yang ”sehat”. Pacaran yang ”sehat” adalah pacaran yang memenuhi kriteria ”sehat”, baik sehat fisik, sehat psikis, sehat sosial, maupun sehat seksual .
  1. Sehat fisik. Pacaran dikatakan sehat secara fisik jika dalam aktivitas berpacaran tersebut tidak ditemui adanya kekerasan secara fisik. Nah, itu berarti bahwa walaupun remaja putra secara fisik memang lebih kuat dari remaja putri, bukan berarti remaja putra dapat seenaknya menindas ataupun memanipulasi remaja putri secara fisik.
  2. Sehat psikis. Pacaran dikatakan sehat secara psikis, jika sepasang individu yang menjalaninya mampu saling berempati serta mengungkapkan dan mengendalikan emosinya dengan baik, saling percaya, saling menghargai, dan saling menghormati. Dengan demikian, hubungan di antara keduanya menjadi lebih nyaman, saling pengertian, dan juga ada keterbukaan.
  3. Sehat sosial. Pacaran dikatakan sehat secara sosial jika aktivitas berpacaran tersebut tidak bersifat saling mengikat atau mengisolasi pasangan. Artinya, walaupun remaja putra dan putri terikat dalam komitmen pacaran, namun hubungan sosial masing-masing mereka dengan individu lain tetap harus dijaga dan sebaiknya remaja putra atau putri tidak hanya terfokus pada pacar atau pasangannya saja.
  4. Sehat seksual. Kemudian, pacaran juga harus sehat secara seksual. Secara biologis, kaum remaja mengalami perkembangan dan kematangan seks. Tanpa disadari, pacaran juga mempengaruhi kehidupan seksual seseorang. Kedekatan secara fisik dapat mendorong keinginan untuk melakukan kontak fisik yang lebih jauh. Jika hal itu diteruskan dan tidak terkontrol, maka dapat menimbulkan hal-hal yang sangat berisiko. Karena adanya resiko yang harus ditanggung akibat tindak seksual yang mereka lakukan, maka aktivitas percaran yang mereka lakukan tidak lagi disebut sebagai pacaran yang ”sehat”.
Nah..bagaimana agar pacaran kita sehat dan tetap awet? Disini kita harus punya prinsip. Artinya, segala sesuatu yang kita lakukan memiliki dasar dan tujuan yang jelas. Dalam berpacaran, mungkin saja kita menemukan perbedaan prinsip, khususnya tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hal itu adalah wajar, asalkan tetap saling menghargai. Setiap orang, khususnya remaja, mempunyai hak untuk bicara secara terbuka, termasuk mengungkapkan prinsipnya masing-masing.
Mengungkapkan prinsip yang kita pegang akan berpengaruh pada penerimaan orang lain. Maksud dan keinginan kita akan sulit diterima dan dimengerti orang lain kalau kita tidak tahu bagaimana mengomunikasikannya dengan baik. Intinya, kita juga harus mengerti atau memahami bagaimana cara berkomunikasi yang baik
Sekian Dari Ane....Hiek..Hiek...

Pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

Pilihan dan keputusan yang diambil seorang remaja sangat tergantung kepada kualitas dan kuantitas informasi yang mereka miliki, serta ketersediaan pelayanan dan kebijakan yang spesifik untuk mereka, baik formal maupun informal (Pachauri, 1997).

Sebagai langkah awal pencegahan, peningkatan pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi harus ditunjang dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang tegas tentang penyebab dan konsekuensi perilaku seksual, apa yang harus dilakukan dan dilengkapi dengan informasi mengenai saranan pelayanan yang bersedia menolong seandainya telah terjadi kehamilan yang tidak diinginkan atau tertular ISR/PMS. Hingga saat ini, informasi tentang kesehatan reproduksi disebarluaskan dengan pesan-pesan yang samar dan tidak fokus, terutama bila mengarah pada perilaku seksual (Iskandar, 1997).

Di segi pelayanan kesehatan, pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana di Indonesia hanya dirancang untuk perempuan yang telah menikah, tidak untuk remaja. Petugas kesehatan pun belum dibekali dengan kete-rampilan untuk melayani kebutuhan kesehatan reproduksi para remaja (Iskandar, 1997).

Jumlah fasilitas kesehatan reproduksi yang menyeluruh untuk remaja sangat terbatas. Kalaupun ada, pemanfaatannya relatif terbatas pada remaja dengan masalah kehamilan atau persalinan tidak direncanakan. Keprihatinan akan jaminan kerahasiaan (privacy) atau kemampuan membayar, dan kenyataan atau persepsi remaja terhadap sikap tidak senang yang ditunjukkan oleh pihak petugas kesehatan, semakin membatasi akses pelayanan lebih jauh, meski pelayanan itu ada. Di samping itu, terdapat pula hambatan legal yang berkaitan dengan pemberian pelayanan dan informasi kepada kelompok remaja (Outlook, 2000).

Karena kondisinya, remaja merupakan kelompok sasaran pelayanan yang mengutamakan privacy dan confidentiality (Senderowitz, 1997a:10). Hal ini menjadi penyulit, mengingat sistem pelayanan kesehatan dasar di Indonesia masih belum menempatkan kedua hal ini sebagai prioritas dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan yang berorientasi pada klien.

Sebuah survei terbaru terhadap 8084 remaja laki-laki dan remaja putri usia 15-24 tahun di 20 kabupaten pada empat propinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung) menemukan 46,2% remaja masih menganggap bahwa perempuan tidak akan hamil hanya dengan sekali melakukan hubungan seks. Kesalahan persepsi ini sebagian besar diyakini oleh remaja laki-laki (49,7%) dibandingkan pada remaja putri (42,3%) (LDFEUI & NFPCB, 1999a:92).

Dari survei yang sama juga didapatkan bahwa hanya 19,2% remaja yang menyadari peningkatan risiko untuk tertular PMS bila memiliki pasangan seksual lebih dari satu. 51% mengira bahwa mereka akan berisiko tertular HIV hanya bila berhubungan seks dengan pekerja seks komersial (PSK) (LDFEUI & NFPCB, 1999b:14).

Mengapa Kesehatan Reproduksi Remaja Sangat Penting ?

Masa remaja adalah masa transisi antara masa kanak-kanak dengan dewasa dan relatif belum mencapai tahap kematangan mental dan sosial sehingga mereka harus menghadapi tekanan-tekanan emosi dan sosial yang saling bertentangan. Banyak sekali life events yang akan terjadi yang tidak saja akan menentukan kehidupan masa dewasa tetapi juga kualitas hidup generasi berikutnya sehingga menempatkan masa ini sebagai masa kritis.
Di negera-negara berkembang masa transisi ini berlangsung sangat cepat. Bahkan usia saat berhubungan seks pertama ternyata selalu lebih muda daripada usia ideal menikah (Kiragu, 1995:10, dikutip dari Iskandar, 1997).

Pengaruh informasi global (paparan media audio-visual) yang semakin mudah diakses justru memancing anak dan remaja untuk mengadaptasi kebiasaan-kebiaasaan tidak sehat seperti merokok, minum minuman berakohol, penyalahgunaan obat dan suntikan terlarang, perkelahian antar-remaja atau tawuran (Iskandar, 1997). Pada akhirnya, secara kumulatif kebiasaan-kebiasaan tersebut akan mempercepat usia awal seksual aktif serta mengantarkan mereka pada kebiasaan berperilaku seksual yang berisiko tinggi, karena kebanyakan remaja tidak memiliki pengetahuan yang akurat mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas serta tidak memiliki akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk kontrasepsi.
Kebutuhan dan jenis risiko kesehatanreproduksi yang dihadapi remaja mempunyai ciri yang berbeda dari anak-anak ataupun orang dewasa. Jenis risiko kesehatan reproduksi yang harus dihadapi remaja antara lain adalah kehamilan, aborsi, penyakit menular seksual (PMS), ke-kerasan seksual, serta masalah keterbatasan akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan. Risiko ini dipe-ngaruhi oleh berbagai faktor yang saling berhubungan, yaitu tuntutan untuk kawin muda dan hubungan seksual, akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, ketidaksetaraan jender, kekerasan seksual dan pengaruh media massa maupun gaya hidup.
Khusus bagi remaja putri, mereka kekurangan informasi dasar mengenai keterampilan menegosiasikan hubungan seksual dengan pasangannya. Mereka juga memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk mendapatkan pendidikan formal dan pekerjaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi kemampuan pengambilan keputusan dan pemberdayaan mereka untuk menunda perkawinan dan kehamilan serta mencegah kehamilan yang tidak dikehendaki (FCI, 2000). Bahkan pada remaja putri di pedesaan, haid pertama biasanya akan segera diikuti dengan perkawinan yang menempatkan mereka padarisiko kehamilan dan persalinan dini (Hanum, 1997:2-3).
Kadangkala pencetus perilaku atau kebiasaan tidak sehat pada remaja justru adalah akibat
ketidak-harmonisan hubungan ayah-ibu, sikap orangtua yang menabukan pertanyaan anak/remaja tentang fungsi/proses reproduksi dan penyebab rangsangan seksualitas (libido), serta frekuensi tindak kekerasan anak (child physical abuse).
Mereka cenderung merasa risih dan tidak mampu untuk memberikan informasi yang memadai mengenai alat reproduksi dan proses reproduksi tersebut. Karenanya, mudah timbul rasa takut di kalangan orangtua dan guru, bahwa pendidikan yang menyentuh isu perkembangan organ reproduksi dan fungsinya justru malah mendorong remaja untuk melakukan hubungan seks pranikah (Iskandar, 1997).
Kondisi lingkungan sekolah, pengaruh teman, ketidaksiapan guru untuk memberikan pendidikan kesehatan reproduksi, dan kondisi tindak kekerasan sekitar rumah tempat tinggal juga berpengaruh (O’Keefe, 1997: 368-376).
Remaja yang tidak mempu-nyai tempat tinggal tetap dan tidak mendapatkan perlin-dungan dan kasih sayang orang tua, memiliki lebih banyak lagi faktor-faktor yang berkontribusi, seperti: rasa kekuatiran dan ketakutan yang terus menerus, paparan ancaman sesama remaja jalanan, pemerasan, penganiayaan serta tindak kekerasan lainnya, pelecehan seksual dan perkosaan (Kipke et al., 1997:360-367). Para remaja ini berisiko terpapar pengaruh lingkungan yang tidak sehat, termasuk penyalahgunaan obat, minuman beralkohol, tindakan kriminalitas, serta prostitusi (Iskandar, 1997).

KETULUSAN DAN CINTA

Saat bertemu dengan orang yang benar-benar engkau kasihi, berusahalah memperoleh kesempatan untuk bersamanya seumur hidupmu. Karena ketika dia telah pergi, segalanya telah terlambat. Saat bertemu teman yang dapat dipercaya, rukunlah bersamanya. Karena seumur hidup manusia, teman sejati tak mudah ditemukan. Saat bertemu penolongmu, ingat untuk bersyukur padanya. Karena dia lah yang mengubah hidupmu. Saat bertemu orang yang pernah kau cintai, ingatlah dengan tersenyum untuk berterima-kasih. Karena ia lah orang yang membuatmu lebih mengerti tentang kasih. Saat bertemu orang yang pernah kau benci, sapalah dengan tersenyum. Karena ia membuatmu semakin teguh. Saat bertemu orang yang pernah diam-diam kau cintai, berkatilah dia. Karena saat kau mencintainya, bukankah berharap ia bahagia?
Begitulah juga setelah kamu memberi banyak pengharapan kepada seseorang. Setelah ia mulai menyayangimu hendaklah kamu menjaga hatinya. Janganlah sesekali kamu meninggalkannya begitu saja. Karena ia akan terluka oleh kenangan bersamamu dan mungkin tidak dapat melupakan segalanya selagi dia mengingat. Begitu juga jika kamu memiliki seseorang, terimalah seadanya. Janganlah kamu terlalu mengaguminya dan janganlah kamu menganggapnya begitu sempurna. Anggaplah ia manusia biasa. Apabila sekali ia melakukan kesilapan bukan mudah bagi kamu untuk menerimanya, akhirnya kamu kecewa dan meninggalkannya. Sedangkan jika kamu memaafkannya boleh jadi hubungan kamu akan terus hingga ke akhirnya. Jika kamu telah memiliki sepiring nasi, yang pasti baik untuk dirimu. Mengenyangkan, Berkhasiat. Mengapa kamu berlengah, coba mencari makanan yang lain. Terlalu ingin mengejar kelezatan. Kelak, nasi itu akan basi dan kamu tidak boleh memakannya. kamu akan menyesal.
Begitu juga jika kamu telah bertemu dengan seorang insan, yang membawa kebaikan kepada dirimu, menyayangimu, mengasihimu. Mengapa kamu berlengah, coba bandingkannya dengan yang lain. Terlalu mengejar kesempurnaan. Kelak, kamu akan kehilangannya. Apabila dia menjadi milik orang lain kamu juga akan menyesal. Manusiawi sekali kalau kita ingin dicintai. Cinta memang indah, menggairahkan dan mempesona. Namun kita tidak bisa meminta atau memaksa orang lain mencintai kita. Satu-satunya cara yang bijak untuk dicintai adalah dengan melupakan keinginan dicintai dan mulai mencintai.