31 Mei 2012

PEMERIKSAAN BAKTERIOLOGIS AIR

Kualitas air minum ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, sesuai Permenkes 492/Menkes/Per/IV/2010, tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, yang mencantumkan parameter sebagai standar penetapan kualitas air minum, meliputi parameter fisik, bakteriologis, kimia, dan radioaktif. Parameter bakteriologis dan kimia (anorganik) merupakan parameter yang terkait langsung dengan kesehatan, sedangkan parameter fisik dan kimia lainnya merupakan parameter yang tidak berhubungan langsung dengan kesehatan.
Parameter bakteriologis air pada dasarnya terdiri dari beberapa jenis bakteri (jenis patogen) yang merupakan bagian dari mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit, seperti penyakit saluran pencemaan. Agent ini dapat hidup di dalam berbagai media, hewan, dan manusia secara berantai serta menjalani siklus hidupnya sehingga merupakan mekanisme untuk mempertahankan hidupnya (Soemirat, 2002). Penyakit yang berhubungan dengan air terbagi menjadi empat kelompok, salah satunya, penyakit disebabkan bakteri dalam air setelah air ini diminum seseorang, kemudian orang tersebut sakit perut atau jatuh sakit (Azwar, 1979).
Kontaminasi bahan organik seperti bakteri, dapat terjadi dalam air bersih atau air minum baik jenis patogen (di antaranya bertahan lama di air) maupun apatogen. Kelompok bakteri penyebab penyakit perut terkait air minum, antara lain : Salmonella, Shigella, Leptospira, Escherichia coli (strain patogen), dan Pseudomonas. Bakteri dalam usus manusia, 90% adalah bakteri coli termasuk E. coli (strain apatogen) (Jawetz, et al., 1986)
Pemeriksaan bakteriologis air minum memerlukan organisme indikator sebagaimana analisis air mengacu pada kehadiran mikroorganisme dalam air minum membuktikan air tersebut tercemar bahan tinja dari manusia/hewan berdarah panas atau hasil pembusukan materi organik. Hal ini berpeluang bagi mikroorganisme patogen, secara berkala terdapat dalam saluran pencernaan, untuk masuk dalam air minum. Organisme indikator memenuhi syarat, antara lain.

  1. Terdapat dalam air tercemar dan tidak ada dalam air tidak tercemar,
  2. Terdapat dalam air bila ada mikroorganisme patogen,
  3. Jumlahnya berkorelasi dengan kadar polusi,
  4. Mempunyai kemampuan bertahan hidup lebih besar daripada patogen,
  5. Mempunyai sifat yang seragam dan mantap,
  6. Tidak berbahaya bagi manusia dan hewan,
  7. Jumlahnya lebih banyak daripada organisme patogen (hal ini menyebabkan lebih mudah terdeteksi), dan
  8. Mudah dideteksi dengan teknik-teknik laboratorium yang sederhana.
Beberapa bakteri atau kelompoknya dievaluasi sebagai organisme indikator, di antaranya, E. coli dan coliform lainnya, memenuhi hampir semua syarat indikator ideal. Bakteri tersebut dianggap indikator pencemaran bakteriologis air minum.
Pemeriksaan bakteriologis air bersih penting dilakukan sebagai sebuah tindakan kewaspadaan dini dan analisa faktor resiko air bersih sebagai sumber penularan penyakit dan masalah kesehatan. Jika itu dilakukan dengan analisa bakteriologis maka mesti dilakukan dengan analisa laboratorium. Analisis bakteriologis dilakukan berdasarkan organisme indikator. Pengujian memakai organisme indikator merupakan uji yang lazim dan rutin dilakukan. Organisme ini adalah bakteri yang menunjukkan adanya kontaminasi air oleh tinja manusia atau hewan berdarah panas. Analisis dilakukan dengan mengambil contoh air sebanyak tiga kali, masing-masing 100 ml dan ditempatkan dalam botol erlenmeyer steril. Guna mendapat hasil yang mendekati keadaan alami, diperlukan pengenceran sampai 10-10.
Deteksi bakteri dalam air, memakai metode terdiri dari standart plate count (SPC), metode dengan tabung fermentasi (most probable number, MPN), dan penyaringan dengan membran. Metode MPN dan penyaringan dengan membran lebih cocok untuk tes coliform total dan tes E. coli (Alearts, et al., 1984). Lebih khusus, metode penyaringan dengan membran, lebih tepat pada media air yang secara visual tampak agak keruh/keruh sehingga memerlukan penyaringan dahulu (biasanya untuk air bersih atau kotor), sedangkan air minum telah tampak j ernih karena telah mengalami filtrasi pada proses pengolahannya.
Metode SPC dan penyaringan dengan membran, pada prinsipnya mengembangbiakkan bakteri selama 24-72 jam pada suhu tertentu (dalam inkubator) dan suasana yang cocok, yakni pada media agar (bahan netral), mengandung beberapa jenis zat kimia yang merupakan gizi bagi jenis bakteri tertentu serta dapat mengatur nilai pH.
Pada metode MPN, bakteri tidak dikembangbiakkan pada media agar, namun disuspensikan dalam media kaldu (broth media) yang mengandung zat gizi untuk pertumbuhan bakteri (Alaerts, et al., 1984)
Metode MPN menggunakan tabung 3-3-3 atau 5-5-5 dengan tahapan sebagai berikut (Greenberg, et al., 2005) :
  1. Tes Presumtif : Tabung 3-3-3 diisi sampel air minum sebanyak 10 ml, 1 ml, 0,1 ml, lalu diinkubasi dengan pengamatan 2×24 jam;
  2. Tes Konfirmasi/Penegasan, Pada tabung reaksi dan tabung Durham yang berisi gelembung gas, cairan dalam tabung tersebut diambil 2 tetes dimasukkan ke tabung reaksi bermedia kaldu EC dan tabung Durham lalu diiinkubasi selama 2 x 24 jam;
  3. Tes Pelengkap, Hasil yang positif dipindahkan ke tabung reaksi yang berisi kaldu laktosa dan medium agar.
Penghitungan MPN memakai rumus : (Greenberg, et al., 2005) :
100 x jumlah tabung positif gas/semua tabung yang negatif (ml )  x jumlah semua tabung (ml)

By"Aan Putra Seruway

Tidak ada komentar:

Posting Komentar