Kualitas air minum
ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, sesuai
Permenkes 492/Menkes/Per/IV/2010, tentang Persyaratan Kualitas Air
Minum, yang mencantumkan parameter sebagai standar penetapan kualitas
air minum, meliputi parameter fisik, bakteriologis, kimia, dan
radioaktif. Parameter bakteriologis dan kimia (anorganik) merupakan
parameter yang terkait langsung dengan kesehatan, sedangkan parameter
fisik dan kimia lainnya merupakan parameter yang tidak berhubungan
langsung dengan kesehatan.
Parameter bakteriologis air pada dasarnya terdiri dari beberapa
jenis bakteri (jenis patogen) yang merupakan bagian dari mikroorganisme
yang dapat menyebabkan penyakit, seperti penyakit saluran pencemaan. Agent
ini dapat hidup di dalam berbagai media, hewan, dan manusia secara
berantai serta menjalani siklus hidupnya sehingga merupakan mekanisme
untuk mempertahankan hidupnya (Soemirat, 2002). Penyakit yang
berhubungan dengan air terbagi menjadi empat kelompok, salah satunya,
penyakit disebabkan bakteri dalam air setelah air ini diminum seseorang,
kemudian orang tersebut sakit perut atau jatuh sakit (Azwar, 1979).
Kontaminasi bahan organik seperti bakteri, dapat terjadi dalam
air bersih atau air minum baik jenis patogen (di antaranya bertahan lama
di air) maupun apatogen. Kelompok bakteri penyebab penyakit perut
terkait air minum, antara lain : Salmonella, Shigella, Leptospira, Escherichia coli (strain patogen), dan Pseudomonas. Bakteri dalam usus manusia, 90% adalah bakteri coli termasuk E. coli (strain apatogen) (Jawetz, et al., 1986)
Pemeriksaan bakteriologis air minum memerlukan organisme
indikator sebagaimana analisis air mengacu pada kehadiran mikroorganisme
dalam air minum membuktikan air tersebut tercemar bahan tinja dari
manusia/hewan berdarah panas atau hasil pembusukan materi organik. Hal
ini berpeluang bagi mikroorganisme patogen, secara berkala terdapat
dalam saluran pencernaan, untuk masuk dalam air minum. Organisme
indikator memenuhi syarat, antara lain.
- Terdapat dalam air tercemar dan tidak ada dalam air tidak tercemar,
- Terdapat dalam air bila ada mikroorganisme patogen,
- Jumlahnya berkorelasi dengan kadar polusi,
- Mempunyai kemampuan bertahan hidup lebih besar daripada patogen,
- Mempunyai sifat yang seragam dan mantap,
- Tidak berbahaya bagi manusia dan hewan,
- Jumlahnya lebih banyak daripada organisme patogen (hal ini menyebabkan lebih mudah terdeteksi), dan
- Mudah dideteksi dengan teknik-teknik laboratorium yang sederhana.
Beberapa bakteri atau kelompoknya dievaluasi sebagai organisme indikator, di antaranya, E. coli dan coliform lainnya, memenuhi hampir semua syarat indikator ideal. Bakteri tersebut dianggap indikator pencemaran bakteriologis air minum.
Pemeriksaan bakteriologis air bersih penting dilakukan sebagai
sebuah tindakan kewaspadaan dini dan analisa faktor resiko air bersih
sebagai sumber penularan penyakit dan masalah kesehatan. Jika itu
dilakukan dengan analisa bakteriologis maka mesti dilakukan dengan
analisa laboratorium. Analisis bakteriologis dilakukan berdasarkan
organisme indikator. Pengujian memakai organisme indikator merupakan uji
yang lazim dan rutin dilakukan. Organisme ini adalah bakteri yang
menunjukkan adanya kontaminasi air oleh tinja manusia atau hewan
berdarah panas. Analisis dilakukan dengan mengambil contoh air sebanyak
tiga kali, masing-masing 100 ml dan ditempatkan dalam botol erlenmeyer
steril. Guna mendapat hasil yang mendekati keadaan alami, diperlukan
pengenceran sampai 10-10.
Deteksi bakteri dalam air, memakai metode terdiri dari standart
plate count (SPC), metode dengan tabung fermentasi (most probable
number, MPN), dan penyaringan dengan membran. Metode MPN dan penyaringan
dengan membran lebih cocok untuk tes coliform total dan tes E. coli
(Alearts, et al., 1984). Lebih khusus, metode penyaringan dengan
membran, lebih tepat pada media air yang secara visual tampak agak
keruh/keruh sehingga memerlukan penyaringan dahulu (biasanya untuk air
bersih atau kotor), sedangkan air minum telah tampak j ernih karena
telah mengalami filtrasi pada proses pengolahannya.
Metode SPC dan penyaringan dengan membran, pada prinsipnya
mengembangbiakkan bakteri selama 24-72 jam pada suhu tertentu (dalam
inkubator) dan suasana yang cocok, yakni pada media agar (bahan netral),
mengandung beberapa jenis zat kimia yang merupakan gizi bagi jenis
bakteri tertentu serta dapat mengatur nilai pH.
Pada metode MPN, bakteri tidak dikembangbiakkan pada media agar,
namun disuspensikan dalam media kaldu (broth media) yang mengandung zat
gizi untuk pertumbuhan bakteri (Alaerts, et al., 1984)
Metode MPN menggunakan tabung 3-3-3 atau 5-5-5 dengan tahapan sebagai berikut (Greenberg, et al., 2005) :
- Tes Presumtif : Tabung 3-3-3 diisi sampel air minum sebanyak 10 ml, 1 ml, 0,1 ml, lalu diinkubasi dengan pengamatan 2×24 jam;
- Tes Konfirmasi/Penegasan, Pada tabung reaksi dan tabung Durham yang berisi gelembung gas, cairan dalam tabung tersebut diambil 2 tetes dimasukkan ke tabung reaksi bermedia kaldu EC dan tabung Durham lalu diiinkubasi selama 2 x 24 jam;
- Tes Pelengkap, Hasil yang positif dipindahkan ke tabung reaksi yang berisi kaldu laktosa dan medium agar.
Penghitungan MPN memakai rumus : (Greenberg, et al., 2005) :
100 x jumlah tabung positif gas/semua tabung yang negatif (ml ) x jumlah semua tabung (ml)
By"Aan Putra Seruway
Tidak ada komentar:
Posting Komentar