31 Mei 2012

STANDAR KUALITAS AIR MINUM

Kualitas air minum ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, sesuai Permenkes 492/Menkes/Per/IV/2010, tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, yang mencantumkan parameter sebagai standar penetapan kualitas air minum, meliputi parameter fisik, bakteriologis, kimia, dan radioaktif. Parameter bakteriologis dan kimia (anorganik) merupakan parameter yang terkait langsung dengan kesehatan, sedangkan parameter fisik dan kimia lainnya merupakan parameter yang tidak berhubungan langsung dengan kesehatan.

Parameter Bakteriologis
Bakteri (jenis patogen) merupakan bagian dari mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit, seperti penyakit saluran pencemaan. Agent ini dapat hidup di dalam berbagai media, hewan, dan manusia secara berantai serta menjalani siklus hidupnya sehingga merupakan mekanisme untuk mempertahankan hidupnya (Soemirat, 2002). Penyakit yang berhubungan dengan air terbagi menjadi empat kelompok, salah satunya, penyakit disebabkan bakteri dalam air setelah air ini diminum seseorang, kemudian orang tersebut sakit perut atau jatuh sakit (Azwar, 1979).
 
Kontaminasi bahan organik seperti bakteri, dapat terjadi dalam air bersih atau air minum baik jenis patogen (di antaranya bertahan lama di air) maupun apatogen. Kelompok bakteri penyebab penyakit perut terkait air minum, antara lain : Salmonella, Shigella, Leptospira, Escherichia coli (strain patogen), dan Pseudomonas. Bakteri dalam usus manusia, 90% adalah bakteri coli termasuk E. coli (strain apatogen) (Jawetz, et al., 1986)
 
Pemeriksaan bakteriologis air minum memerlukan organisme indikator sebagaimana analisis air mengacu pada kehadiran mikroorganisme dalam air minum membuktikan air tersebut tercemar bahan tinja dari manusia/hewan berdarah panas atau hasil pembusukan materi organik. Hal ini berpeluang bagi mikroorganisme patogen, secara berkala terdapat dalam saluran pencernaan, untuk masuk dalam air minum. Organisme indikator memenuhi syarat, antara lain (Pelczar,et al., 1988):
  1. Terdapat dalam air tercemar dan tidak ada dalam air tidak tercemar,
  2. Terdapat dalam air bila ada mikroorganisme patogen,
  3. Jumlahnya berkorelasi dengan kadar polusi,
  4. Mempunyai kemampuan bertahan hidup lebih besar daripada patogen,
  5. Mempunyai sifat yang seragam dan mantap,
  6. Tidak berbahaya bagi manusia dan hewan,
  7. Jumlahnya lebih banyak daripada organisme patogen (hal ini menyebabkan lebih mudah terdeteksi), dan
  8. Mudah dideteksi dengan teknik-teknik laboratorium yang sederhana.
Beberapa bakteri atau kelompoknya dievaluasi sebagai organisme indikator, di antaranya, E. coli dan coliform lainnya, memenuhi hampir semua syarat indikator ideal. Bakteri tersebut dianggap indikator pencemaran bakteriologis air minum.
 By"Aan Putra Seruway

Tidak ada komentar:

Posting Komentar