Kualitas air minum ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia, sesuai Permenkes 492/Menkes/Per/IV/2010, tentang Persyaratan
Kualitas Air Minum, yang mencantumkan parameter sebagai standar
penetapan kualitas air minum, meliputi parameter fisik, bakteriologis,
kimia, dan radioaktif. Parameter bakteriologis dan kimia (anorganik)
merupakan parameter yang terkait langsung dengan kesehatan, sedangkan
parameter fisik dan kimia lainnya merupakan parameter yang tidak
berhubungan langsung dengan kesehatan.
Parameter Bakteriologis
Bakteri (jenis patogen) merupakan bagian dari mikroorganisme yang
dapat menyebabkan penyakit, seperti penyakit saluran pencemaan. Agent
ini dapat hidup di dalam berbagai media, hewan, dan manusia secara
berantai serta menjalani siklus hidupnya sehingga merupakan mekanisme
untuk mempertahankan hidupnya (Soemirat, 2002). Penyakit yang
berhubungan dengan air terbagi menjadi empat kelompok, salah satunya,
penyakit disebabkan bakteri dalam air setelah air ini diminum seseorang,
kemudian orang tersebut sakit perut atau jatuh sakit (Azwar, 1979).
Kontaminasi bahan organik seperti bakteri, dapat terjadi dalam
air bersih atau air minum baik jenis patogen (di antaranya bertahan lama
di air) maupun apatogen. Kelompok bakteri penyebab penyakit perut
terkait air minum, antara lain : Salmonella, Shigella, Leptospira, Escherichia coli (strain patogen), dan Pseudomonas. Bakteri dalam usus manusia, 90% adalah bakteri coli termasuk E. coli (strain apatogen) (Jawetz, et al., 1986)
Pemeriksaan bakteriologis air minum
memerlukan organisme indikator sebagaimana analisis air mengacu pada
kehadiran mikroorganisme dalam air minum membuktikan air tersebut
tercemar bahan tinja dari manusia/hewan berdarah panas atau hasil
pembusukan materi organik. Hal ini berpeluang bagi mikroorganisme
patogen, secara berkala terdapat dalam saluran pencernaan, untuk masuk
dalam air minum. Organisme indikator memenuhi syarat, antara lain
(Pelczar,et al., 1988):
- Terdapat dalam air tercemar dan tidak ada dalam air tidak tercemar,
- Terdapat dalam air bila ada mikroorganisme patogen,
- Jumlahnya berkorelasi dengan kadar polusi,
- Mempunyai kemampuan bertahan hidup lebih besar daripada patogen,
- Mempunyai sifat yang seragam dan mantap,
- Tidak berbahaya bagi manusia dan hewan,
- Jumlahnya lebih banyak daripada organisme patogen (hal ini menyebabkan lebih mudah terdeteksi), dan
- Mudah dideteksi dengan teknik-teknik laboratorium yang sederhana.
Beberapa bakteri atau kelompoknya dievaluasi sebagai organisme indikator, di antaranya, E. coli dan coliform lainnya, memenuhi hampir semua syarat indikator ideal. Bakteri tersebut dianggap indikator pencemaran bakteriologis air minum.
By"Aan Putra Seruway
Tidak ada komentar:
Posting Komentar