3 Jun 2012

KAJIAN KUALITAS AIR SUMUR DI TINJAU DARI BACTERIOLOGIS DI KOMPLEK RELOKASI IOM MEULABOH


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Air memiliki arti penting bagi makhluk hidup untuk menunjang aktifitas dan metabolisme tubuh mereka. Namun demikian apabila air yang disediakan untuk kebutuhan sehari-hari tidak memenuhi syarat kualitas sanitasi dan kebersihan diri yang dibutuhkan, tentu saja akan membawa dampak yang merugikan bagi Manusia dan Lingkungan. Ketidakcukupan kualitas, kuantitas dan aksessibilitas terhadap air bersih serta kurang memadainya fasilitas sanitasi yang mendukung dan rendahnya pengetahuan dan perilaku hygiene di dalam masyarakat, dapat berdampak langsung bagi kesehatan bahkan menimbulkan kematian, di antaranya membuka peluang munculnya penyakit bawaan air (waterborne diseases) seperti diare, kolera, typus, dan parathypus, demam berdarah, Malaria, dan Scabies.
Penting untuk kita ketahui, penyakit yang berhubungan dengan kurangnya ketersediaan air bersih, sanitasi dan hygiene (perilaku hidup sehat) merupakan penyakit yang paling sering berulang dan juga merupakan penyebab kematian terbesar di dunia yang menyebabkan lebih dari 3 juta orang meninggal pada tiap tahunnya, yang umumnya adalah anak-anak.
Kalau kita lihat statistik dunia, saat ini hampir sekitar 1,1 miliar peduduk dunia tidak memiliki akses terhadap air bersih dan 2,4 miliar tidak memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi dasar yang layak. Sebagai dampaknya, lebih kurang 2 juta orang meninggal setiap tahun karena diare, yang umumnya adalah anak-anak di bawah usia lima tahun. Tingkat insiden kolera juga meningkat di mana lebih dari 3 juta orang terinfeksi setiap tahunnya dan menyebabkan kematian lebih dari 100 ribu orang serta lebih dari 1,4 miliar lainnya beresiko terkena infeksi. Dan lebih mirisnya lagi, lebih dari 8 ribu anak meninggal setiap hari (1 anak/10 detik) karena penyakit yang di sebabkan oleh buruknya kualitas dan penyediaan ke air bersih, sanitasi dan hygiene.
Indonesia sendiri merupakan negeri kaya air juga tidak luput dari persoalan air bersih. berdasarkan data Survey (SUSENAS) 2010, baru 44,19% masyarakat Indonesia yang memiliki akses terhadap air bersih dan 55,54% yang memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi dasar.
Situasi ini tidak jauh berbeda dengan di Aceh. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2010, 51,21% masyarakat mempunyai akses air minum yang layak, sementara yang memiliki akses kepada air minum yang layak dan berkelanjutan sesuai dengan definisi Millennium Development Goals (MDGs) hanya 31,14% dan 52,49% masyarakat sudah memiliki fasilitas sanitasi dasar yang sesuai dan layak.
Berdasarkan data tersebut, berarti masih ada lebih dari 2 juta masyarakat Aceh yang mengkonsumsi air yang tidak layak dan aman serta tidak memilki fasilitas sanitasi dasar; di samping adanya ketimpangan antara cakupan di perkotaan dan pedesaan. Kondisi ini tidak bisa dipungkiri merupakan satu faktor yang berkontribusi terhadap terpuruknya status kesehatan masyarakat di Aceh, sehingga menjadi salah satu daerah dari sembilan provinsi di Indonesia yang masih berstatus kesehatan buruk. Hal ini terlihat dari mewabahnya penyakit menular yang berkaitan dengan air bersih, sanitasi dan higiene seperti malaria, diare, kolera, campak, demam berdarah dengue (DBD), serta infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Aceh. Penyakit diare, misalnya, menurut data profil kesehatan Aceh, ada 256,386 kasus diare sepanjang 2010 dan hanya 85,970 kasus (31%) yang ditangani oleh kader dan tenaga kesehatan. Dan Dinas kesehatan juga mencatat 32,667 kasus klinis malaria meningkat tajam dari tahun 2009 (29,665 kasus). Menurut data riskesdas 2010 angka kesakitan malaria (API) Aceh sebesar 2,7% juga di atas rata-rata nasional yaitu 2,4%.
Dari berbagai referensi, permasalahan dengan air bersih dan sanitasi penyakit bawaannya, baik di tingkat global, nasional maupun Aceh sendiri umumnya di latar belakangi oleh penyebab yang sama, di antaranya Kurangnya perhatian untuk sektor air dan sanitasi, kurangnya sumber daya finansial, kurangnya keberlanjutan pelayanan suplai air bersih dan sanitasi, rendahnya perilaku hidup bersih, serta tidak memadainya fasilitas sanitasi di tempat-tempat umum.
Aceh Barat, salah satu wilayah yang terkena dampak tsunami yang paling hebat. Setelah hampir dua tahun sejak peristiwa gempa dan tsunami pada akhir tahun 2004 lalu, proses rekonstruksi dan rehabilitasi khususnya di Aceh Barat masih terkesan lamban dan menyisakan beberapa masalah, karena sebagian rumah tidak dilengkapi dengan fasilitas air bersih, koneksi listrik, bahkan tidak ada septic tank. Persoalan-persoalan kebersihan, penyediaan air bersih, dan kesehatan masih menjadi persoalan besar. misalnya distribusi air bersih yang disediakan oleh PDAM Meulaboh hanya mampu memenuhi 25% dari kebutuhan masyarakat di Kecamatan Johan Pahlawan saja. Padahal, masih terdapat tiga kecamatan yang kualitas air sumurnya sangat buruk. Keluhan terhadap air bersih muncul di antaranya suplay yang di berikan PDAM tidak memadai seperti terjadi di komplek perumahan Relokasi IOM desa blang berandang, masyarakat mengeluhkan air dari PDAM hanya dua kali dalam seminggu sehingga masyarakat harus membuat sumur bor,  sumur galian bahkan membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, berdasarkan survey awal yang di lakukan peneliti bahwa sejumlah masyarakat di komplek tersebut membangun sumur galian seadanya dimana terlihat jarak antara septic tank hanya 5 meter dari sumur sehingga di ragukan kualitas nya dan kandungan zat di dalam sumur galian tersebut, selain warna air yang kuning juga kualitas tanah yang gambut di karenakan dasar tempat pembangunan adalah hutan yang kemudian di jadikan lahan pertanian dan perumahan. Hasil wawancara dengan masyarakat setempat bahwa ada masyarakat yang terkadang mengkomsumsi air sumur untuk  di minum selain untuk menyuci.
Di antara beberapa literature menuliskan ciri air tercemar diantaranya (Djajadiningrat,1992),  menyatakan bahwa badan air yang tercemar ditandai dengan air yang berwarna dan keruh, berbau, mengandung bahan organik tinggi, kadar oksigen terlarut rendah sehingga air tidak lagi dapat dipergunakan sebagai bahan baku air minum.
Melihat pentingnya permasalahan air di Perumahan IOM Meulaboh  sebagaimana yang dijelaskan diatas, maka penulis tertarik mengadakan penelitian tentang kualitas bakteriologis air dan kualitas Fisik sumur gali di Perumahan IOM Desa Blang Berandang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat tahun 2012.

1.2.       Rumusan Masalah
Berdasakan uraian diatas maka penulis merumuskan masalah Bagaimana kualitas bakteriologis air dan kontruksi sumur gali di Perumahan IOM Desa Blang Berandang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat tahun 2012.

1.3.Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui gambaran kualitas bakteriologis air dan kontruksi sumur gali di Perumahan IOM Desa Blang Berandang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat tahun 2012.

1.3.1  Tujuan Khusus
a.    Untuk mengetahui Kualitas Bakteriologis air sumur berdasarkan kadar MPN Coliform di Perumahan IOM Desa Blang Berandang Kecamatan Johan Pahlawan tahun 2012
b.    Untuk mengetahui Kualitas Fisik sumur berdasarkan pada Perumahan IOM Desa Blang Berandang Kecamatan Johan Pahlawan tahun 2012.

1.4.    Manfaat Penelitian  
Manfaat yang akan diperoleh dari penelitian ini adalah:
1. Memberikan masukan bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat tentang kualitas air sumur di Komplek Perumahan IOM Desa Blang Berandang Kecamatan Johan Pahlawan sehingga dapat diambil kebijakan dan langkah strategis.
2. Memberikan masukan bagi pengguna air sumur di Perumahan IOM  Desa Blang Berandang Kecamatan Johan Pahlawan, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya dampak negatif dari penggunaan air sumur yang belum terjamin kualitasnya
3. Menjadi referensi dan menambah pengetahuan terhadap masalah yang diteliti serta meningkatkan profesionalisme penulis dalam melakukan penelitian di bidang kesehatan.
 
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.       Pengertian Air
Air merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak bahkan oleh semua makhluk hidup. Oleh karena itu,sumber daya air harus dilindungi agar tetap dapat dimampaatkan dengan baik oleh manusia  serta mahkluk hidup lainnya. Pemampaatan air untuk berbagai kepentingan harus dilakukan secara bijaksana  dengan memperhitungkan kepentingan generasi sekarang maupun generasi mendatang. Aspek penghematan dan pelestarian sumber daya air harus  ditanamkan  pada segenap pengguna  air (Effendi, 2003).
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Qamar ayat 12 sebagai berikut :
Terjemahan          :    ”Dan kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air, Maka bertemu- lah air-air itu untuk suatu urusan yang sungguh Telah ditetapkan”

Air merupakan suatu sarana untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat karena air merupakan salah satu media dari berbagai macam penularan terutama penyakit saluran pencernaan. Oleh sebab itu, upaya penyedian air bersih baik dari segi kualitas maupun kuantitas  perlu dilakukan sehingga berbagai yang dapat ditularkan  melalui media air dapat diminimalisasi (Sutrisno, 2004).
Dewasa ini, air merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama dan cermat. Untuk mendapatkan air yang baik sesuai dengan standar tertentu menjadi barang yang mahal karena aspek pencemaran oleh berbagai macam limbah dari  proses industri dan kegiatan manusia  yang berupa limbah rumah tangga, limbah industri dan limbah dari kegiatan-kegiatan lainnya.
Air merupakan kebutuhan pokok bagi kebutuhan manusia di bumi sebagai air minum, mandi, mencuci , pengairan pada pertanian, perikanan, sanitasi dan sarana transportasi. Manfaat ini merupakan manfaat air secara konvensional. Selain secara konvensional , air juga merupakan sebagai sarana peningkatan kualitas hidup manusia yaitu untuk menunjang kegiatan industri dan teknologi (Wardhana, 2001).
Upaya pengadaan air bersih bagi masyarakat merupakan salah satu aspek penentu keberhasilan dari program penyediaan air bersih, namun upaya penyediaan air bersih harus ditunjang dengan aspek yang berhubungan dengan penyediaan air bersih yang mencakup siklus hidrologi, sumber air, dan standar kualitas air bersih.

2.2.       Siklus Hidrologi
Hidrologi adalah ilmu yang menelaah tentang masalah-masalah teknis keairan, berkenaan dengan persediaan dan peredaran atau sirkulasinya. Siklus hidrologi dimulai dari air yang menguap akibat panas matahari. Penguapan ini terjadi pada permukaan, air yang berada dalam lapisan tanah bagian atas (Evaporsi), air yang berada dalam tumbuhan (Transpirasi), hewan dan manusia (Transpirasi dan respirasi). Uap air memasuki atmosfir. Di dalam atmosfir uap akan menjadi awan dan dalam kondisi cuaca tertentu dapat mendingin dan berubah menjadi tetesan-tetesan air dan jatuh kembali kepermukaan  ada yang meresap kedalam tanah  (perkolasi) dan menjadi air tanah yang dangkal maupun yang dalam, ada yang diserap oleh tumbuhan. Air tanah dalam akan timbul ke permukaan sebagai mata air dan menjadi permukaan. Air permukaan bersama-sama dengan air tanah dangkal dan air yang berada dalam tubuh akan menguap kembali untuk menjadi awan. Maka siklus hidrologi ini akan kembali berulang (Slamet, 1994).

2.3.       Sumber-sumber Air
Sumber-sumber air merupakan salah satu komponen utama yang mutlak ada pada sistem penyediaan air bersih karena tanpa sumber air maka suatu sistem penyediaan air bersih tidak akan berfungsi.
Dari berbagai perestiwa yang berlangsung dalam siklus hidrologi terjadilah berbagai sumber air (Sanrompie et.al, 1984)

2.3.1.       Air hujan
Air hujan merupakan  uap air yang sudah terkondensasi dan jatuh ke bumi. Air hujan jatuh ke bumi tidak selalu berupa zat cair tapi mungkin juga sebagai zat padat. Air hujan bersumber dari air yang ada di angkasa sebagai uap air atau dalam bentuk awan yang berasal dari evaporsi air laut, air permukaan atau es yang ada di kutub.
2.3.2   Air permukaan
Air permukaan adalah air yang terdapat dipermukaan bumi baik dalam bentuk cair maupun dalam bentuk padat. Air permukaan dapat bersumber dari air hujan , air tanah yang mengalir keluar permukaan bumi melalui sungai, danau, dan laut serta  air yang berasal dari buangan aktivitas manusia.

2.3.3   Air tanah
Air tanah adalah air hujan atau air hujan yang meresap kedalam tanah dan bergabung membentuk lapisan air tanah  yang disebut “aquifer” air tanah bersumber dari air hujan yang masuk kedalam tanah melalui pori-pori air yang tersimpan sejak lama didalam tanah yang berupa air tanah dangkal, air tanah dalam, mata air (mata air gravitasi dan mata air artesis).

Menurut Sutrisno (2004), sumber-sumber air dibumi terdiri atas empat yaitu :
a.    Air laut
b.    Air atmosfir, air metereologik
c.    Air permukaan
d.   Air tanah
Terbagi atas air tanah dangkal, air tanah dalam dan mata air. Air tanah dangkal terjadi karena  adanya proses peresapan air dari permukaan tanah. Pada air tanah dalam, dari segi kualitas pada umumnya lebih baik dari air tanah dangkal karena penyaringannya lebih sempurna dan bebas dari bakteri. Mata air merupakan air tanah yang keluar dengan sendirinya ke permukaan tanah  yang berasal dari air tanah dalam dan hampir tidak terpengaruh oleh musim dan kualitasnya sama dengan keadaan air tanah dalam. 
2.4.    Pemukiman
Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan hutan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan atau pedesaan. Pemukiman berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (UU RI No. 4/1992).
Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian yang di lengkapi dengan prasarana lingkungan yaitu kelengkapan dasar fisik lingkungan, misalnya penyediaan air minum, pembuangan sampah, listrik, telepon, jalan, yang memungkinkan lingkungan pemukiman berfungsi sebagaimana mestinya.
Perumahan sehat merupakan konsep dari perumahan sebagai faktor yang dapat meningkatkan standar kesehatan penghuninya. Konsep tersebut melibatkan pendekatan sosiologis dan teknis pengelolaan faktor risiko dan berorientasi pada lokasi, bagunan, kualifikasi, adaptasi, penggunaan dan pemeliharaan rumah dan lingkungan di sekitarnya, serta mencakup unsur apakah rumah tersebut memiliki penyediaan air minum dan sarana yang memadai untuk memasak, mencuci, menyimpan makanan, serta pembuangan kotoran manusia maupun limbah lainnya (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001).

2.4.1 Syarat Kesehatan Perumahan Dan lingkungan Pemukiman
Persyaratan kesehatan perumahan yang meliputi persyaratan lingkungan perumahan, pemukiman dan persyaratan rumah itu sendiri, sangat diperlukan karena pembangunan perumahan berpengaruh sangat besar terhadap peningkatan derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat (Sanropie, 1992).
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No.829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter sebagai berikut :

2.4.1.1   Lokasi
a)    Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam.
b)   Tidak terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA)
2.4.1.2   Kualitas udara
Kualitas udara ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkungan sebagai berikut :
a.     Gas H2S dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi;
b.     Gas SO2 maksimum 0,10 ppm;
c.     Debu maksimum 350 mm3 /m2 per hari.
d.     Kebisingan dan getaran
e.     Kebisingan dianjurkan 45 dB.A, maksimum 55 dB.A;
f.      Tingkat getaran maksimum 10 mm/detik .
2.4.1.3   Kualitas tanah di daerah perumahan dan pemukiman
a. Kandungan Timah hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg
b. Kandungan Arsenik (As) total maksimum 100 mg/kg
c. Kandungan Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg
d. Kandungan Benzopyrene maksimum 1 mg/kg

2.4.1.4   Prasarana dan sarana lingkungan
Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan;
a.     Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit;
b.     Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan, jalan tidak menyilaukan mata;
c.     Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan;
d.     Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan;
e.     Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan;
f.      Memiliki akses terhadap sarana dan prasarana Umum.
g.     Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya;
h.     Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan.

2.5         Sarana Air Minum
Dalam memenuhi air minum sehari-hari diperlukan air minum yang sesuai dengan keadaan, kebutuhan dan peruntukannya. Pengadan sarana air minum di dasarkan pada tujuan penyediaan air minum. Menurut Wagner dan J.N. Lanoix bahwa tujuan penyediaan air minum adalah :
a.    Menyediakan air yang aman dan menyehatkan kepada para pemakai apakah merupakan keluarga, sekelompok keluarga ataupun masyarakat.
b.    Menyediakan air dalam jumlah yang cukup
c.    Menyediakan air yang siap digunakan secara sehat

Menurut Departemen Kesehatan RI Direktorat Jenderal PPM dan PLP tahun 1995 dalam ” Pelatihan penyediaan Air ” bahwa sarana air minum yang lazim digunakan masyarakat adalah :

2.5.1   Sumur gali
Sumur gali merupakan sarana penyediaan air minum yang tradisional yang banyak dijumpai di masyarakat pada umumnya. Sumur gali menampung air tanah yang dangkalnya kurang dari 7 meter.

2.5.2   Sumur pompa
Sumur pompa merupakan sarana penyediaan air minum yang mempergunakan pompa baik pompa tangan maupun pompa listrik untuk menaikkan air  dari lubang sumur. Untuk sumur pompa tangan berdasarkan kedalam muka air tanah di isapnya terdapat tiga jenis sumur pompa tangan yaitu :


a)             Sumur Pompa Tangan Dalam
Sumur pompa dalam merupakan lubang sumuran yang dilengkapi dengan pompa tangan yang bisa mengangkat air dengan kedalaman 15 meter sampi 30 meter. Hal ini sudah didesain sesuai dengan peruntukan kedalaman tersebut.
b)                                                              Sumur Pompa Tangan Dangkal
Sumur pompa tangan dangkal merupakan sumur yang dilengkapi dengan pompa tangan yang bisa menaikkan  air dari kedalaman 7 meter atau kurang. Pompa tangan dapat di pasang pada sumur gali, atau membuat lubang sumuran dengan jalan pemboran.
c)                                                               Sumur Pompa Tangan Sedang
Sumur pompa tangan sedang merupakan sumur yang dilengkapi dengan pompa tangan  yang bisa mengisap air dengan kedalaman lebih dari 7 meter sampai 15 meter.

2.5.3   Sumur Pompa Listrik
Pada prinsipnya cara pembuatan dan cara kerja sumur pompa listrik sama dengan sumur pompa tangan, bedanya sumur pompa listrik menggunakan tenaga listrik sedangkan sumur pompa tangan menggunakan tenaga manusia.

2.5.4   Penampungan Air Hujan
Penampungan air hujan merupakan sarana penampungan air hujan sebagai persediaan kebutuhan air  minum pada musim kemarau. Selama musim hujan, kebutuhan air minum sehari-hari diharapkan mempergunakan alat penampungan  air hujan yang lain. Kontruksi penampungan air hujan bisa terbuat dari beton, pasangan bata dan plesteran.

2.5.5                                        Perlindungan Mata Air
Perlindungan mata air merupakan suatu bangunan untuk menampung air dan melindungi sumber air dari pencemar. Bentuk dan volume perlindungan mata air disesuaikan dengan tata letak, situasi sumber, dekat air dan kapasitas air yang dibutuhkan.

2.5.6   Perpipaan
Perpipaan merupakan sistem penyediaan sarana air minum dengan mempergunakan jaringan pipa. Ditinjau dari asal air yang di alirkan terdapat tiga sumber, yaitu :
a)    Mata air
b)   Air tanah melalui pemboran atau dikenal dengan air artesis.
c)    Air permukaan yang terlebih dahulu dilakukan proses pengolahan

2.6         Bakteriologis dalam Air
Bakteri yang paling banyak digunakan sebagai indikator sanitasi adalah E coli karena bakteri ini adalah bakteri komensal pada usus manusia dan umumnya bukan patogen penyebab penyakit. E coli adalah bakteri gram negatif berbentuk batang yang tidak membentuk spora dan merupakan flora normal di usus. Meskipun demikian, beberapa jenis E coli dapat bersifat patogen, yaitu serotype serotipe yang masuk dalam golongan E coli Enteropatogenik, E coli Enteroinvasif, E coli Enterotoksigenik, dan E coli Enterohemoragik Jadi, adanya E coli dalam air minum menunjukkan bahwa air minum itu pernah terkontaminasi kotoran manusia dan mungkin dapat mengandung patogen usus. Oleh karena itu, standar air minum mensyaratkan E coli harus absen dalam 100 ml. Karena uji E coli yang kompleks, maka beberapa standar, misalnya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk air minum, mensyaratkan uji coliform dan bukannya uji E coli.

2.6.1   Bakteri Coliform
Bakteri coliform adalah golongan bakteri intestinal, yaitu hidup dalam saluran pencernaan manusia. Bakteri coliform adalah bakteri indikator keberadaan bakteri patogenik lain. Lebih tepatnya, sebenarnya, bakteri coliform fekal adalah bakteri indikator adanya pencemaran bakteri patogen. Penentuan coliform fekal menjadi indikator pencemaran dikarenakan jumlah koloninya pasti berkorelasi positif dengan keberadaan bakteri patogen. Bakteri coliform merupakan parameter mikrobiologis terpenting bagi kualitas air minum. Kelompok bakteri coliform, antara lain Eschericia coli, Enterrobacter aerogenes, dan Citrobacter fruendii. Keberadaan bakteri di dalam air minum itu menunjukkan tingkat sanitasi rendah. Keberadaan bakteri ini juga menunjukkan adanya bakteri patogen lain, misalnya, Shigella, yang menyebabkan diare hingga muntaber.
Bakteri coliform timbul karena buangan kotoran manusia dan laundry dari rumah tangga yang merembes dari sungai-sungai dan juga disebabkan oleh pencemaran mata air atau air baku, lemahnya sistem filterisasi. Oleh karena itu, air minum harus bebas dari semua jenis coliform. Semakin tinggi tingkat kontaminasi bakteri coliform, semakin tinggi pula risiko kehadiran bakteri-bakteri patogen lain yang biasa hidup dalam kotoran manusia dan hewan. E. coli jika masuk ke dalam saluran pencernaan dalam jumlah banyak dapat membahayakan kesehatan. Menurut Pelczar & Chan (2008) walaupun E. coli merupakan bagian dari mikroba normal saluran pencernaan, tapi saat ini telah terbukti bahwa galur galur tertentu mampu menyebabkan gastroeritris taraf sedang hingga parah pada manusia dan hewan.
Bakteri coliform ini menghasilkan zat ethionine yang pada penelitian menyebabkan kanker. Bakteri-bakteri pembusuk ini juga memproduksi bermacam-macam racun seperti Indole, skatole yang dapat menimbulkan penyakit bila berlebih didalam tubuh. E. coli dapat menyebabkan diare dengan metode 1) produksi enterotoksin yang secara tidak langsung dapat menyebabkan kehilangan cairan dan 2) invasi yang sebenarnya lapisan epitelium dinding usus yang menyebabkan peradangan dan kehilangan cairan.
Bakteri jenis ini sudah sangat dikenal Sanitarian dan Rekan kesehatan masyarakat. Berikut sekilas informasi terkait bakteri indikator pencemaran tinja itu. Istilah coliform ditujukan kepada sekelompok bakteri bercirikan, berbentuk batang pendek gram-negatif, membentuk rantai, tidak berspora, aerobik atau anaerobik fakultatif, memfermentasi laktosa dengan menghasilkan asam dan gas (CO2 dan H2) dalam 48 jam, 350C. Kelompok ini mampu hidup di air, tanah, atau padi-padian. Beberapa masuk kelompok ini, antara lain : Escherichia coli, Enterobacter aerogenes, Serratia marcescens.
2.6.2   Bakteri Escherichia coli
Escherichia coli awalnya diisolasi dari tinja bayi oleh Escherich tahun 1885 (Suriawiria,1993). E. coli adalah indikator menentukan air telah terkontaminasi tinja karena bakteri ini hanya dan selalu terdapat dalam tinja. Adanya E. coli dalam air minum menunjukkan pencemaran oleh tinja manusia/hewan berdarah panas. Jika dalam sample air terdapat E. coli, berpeluang terkandung bakteri pathogen.
Bakteri yang paling banyak digunakan sebagai indikator sanitasi adalah E coli karena bakteri ini adalah bakteri komensal pada usus manusia dan umumnya bukan patogen penyebab penyakit. E coli adalah bakteri gram negatif berbentuk batang yang tidak membentuk spora dan merupakan flora normal di usus. Meskipun demikian, beberapa jenis E coli dapat bersifat patogen, yaitu serotipe-serotipe yang masuk dalam golongan E coli Enteropatogenik, E coli Enteroinvasif, E coli Enterotoksigenik, dan E coli Enterohemoragik Jadi, adanya E coli dalam air minum menunjukkan bahwa air minum itu pernah terkontaminasi kotoran manusia dan mungkin dapat mengandung patogen usus. Oleh karena itu, standar air minum mensyaratkan E coli harus absen dalam 100 ml.

2.7         Standar  Kualitas Air
Kualitas air adalah sifat air dan kandungan makhluk hidup, zat atau energi atau komponen-komponen dalam air yang dapat dilihat atau diukur dengan berbagai parameter baik fisik, kimia, bakteriologi maupun radioaktifitas (Falwati, 2003).
Menurut peraturan pemerintah RI. Tahun 1990 tentang pengendalian  pencemaran Air, kualitas air didefenisikan  sebagai sifat air dan kandungan makhluk hidup atau komponen lain di dalam air yang dinyatakan dengan beberapa parameter yaitu parameter fisika (suhu, kekeruhan, padatan terlarut dan sebagainya), dan parmeter biologi (keberadaan plankton, bakteri dan sebagainya) (Effendi, 2003).
Pada dasarnya perubahan kualitas air di alam ini terjadi dalam dua cara yaitu berlangsug secara alamiah dan sebagai akibat kegiatan manusia (Daud, 2004).
Penurunan kualitas air mengindikasikan bahwa air tersebut telah tercemar oleh suatu makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain baik masuk dengan sendirinya atau dimasukkan ke dalam  air yang disebabkan oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan tidak lagi berfungsi sesuai dengan peruntukannya (Effendi,2003).
Perubahan  kualitas secara alamia terjadi sejalan dengan berlangsungnya  daur hidrolgis di alam. Sebelum jatuh ke bumi, air hujan mempunyai kualitas sebagai air suling (aquadest) sebagai hasil penguapan dengan bantuan energi matahari. Di atas permukaan dan di dalam lapisan tanah kualitas air akan berubah menurut keadaan/kondisi tanah yang dilaluinya.
Perubahan kualitas air akibat kegiatan manusia  seperti pemakaian detergen untuk menggantikan sabun yang menghasilkan pencemaran baru baik sebagai pembuangan  langsung dari pabriknya  maupun muncul dalam air limbah konsumen yang menggunakan produk tersebut. Disamping itu buangan irigasi banyak mengandung unsur-unsur yang dapat menimbulkan pertumbuhan algae secara sangat pesat yang juga dapat menimbulkan gangguan pada lingkungan pertanian.
Terjadi perubahan kualitas air sebagai akibat kegiatan manusia dapat ditujukkan pada indikator atau tanda-tanda perubahan dari air yang telah tercemar tersebut melalui (Wardhana, 2001).
a)    Adanya perubahan suhu
b)   Adanya perubahan pH
c)    Adanya perubahan warna, bau dan rasa air
d)   Timbulnya endapan, koloidal dan bahan terlarut dalam air
e)    Adanya mikroorganisme
f)    Meningkatnya radioaktivitas lingkungan
Untuk kepentingan masyarakat sehari-hari, persediaan air harus memenuhi standar  serta  membahayakan kesehatan manusia. Dasar hukum penyehatan air ini mengacu pada :
1.    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/MENKES/PER/IX/1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
2.    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002 Tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum.
Jika menyangkut persyaratan kualitas air baku air minum, maka dasar hukum yang dipergunakan adalah Permenkes tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air. Di dalam peraturan tersebut (Mulia, 2005) dimuat persyaratan air Bersih dapat ditinjau dari beberapa parameter, yaitu;
2.7.1    Parameter fisika : Parameter fisika meliputi bau, kekeruhan, rasa, suhu, warna dan jumlah zat padat terlarut.
a)    Tidak Berbau : Air yang berbau dapat disebabkan proses penguraian bahan organik yang terdapat di dalam air.
b)   Jernih : Air keruh adalah air mengandung partikel padat tersuspensi yang dapat berupa zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan. Disamping itu air yang keruh sulit didesinfeksi, karena mikroba patogen dapat terlindung oleh partikel tersebut (Slamet, 2007).
c)    Tidak Berasa : Air yang tidak tawar mengindikasikan adanya zat-zat tertentu di dalam air tersebut.
d)   Suhu : Air yang baik tidak boleh memiliki perbedaan suhu yang mencolok dengan udara sekitar (udara ambien). Di Indonesia, suhu air minum idealnya ± 3 ºC dari suhu udara di atas atau di bawah suhu udara berarti mengandung zat-zat tertentu (misalnya fenol yang terlarut) atau sedang terjadi proses biokimia yang mengeluarkan atau menyerap energi air (Kusnaedi, 2002).
e)    TDS : Total Dissolved Solid/TDS, adalah bahan-bahan terlarut (diameter < 10 -6 -10 -3 mm) yang berupa senyawa-senyawa kimia dan bahan-bahan lain (Effendi, 2002). Bila TDS bertambah maka kesadahan akan naik. Kesadahan mengakibatkan terjadinya endapan/kerak pada sistem perpipaan.
2.7.2  Parameter Kimia : Parameter kimiawi di kelompokkan menjadi kimia organik dan kimia anorganik.
1.    Zat kimia anorganik dapat berupa logam, zat reaktif, zat-zat berbahaya dan beracun serta derajat keasaman (pH).
2.    Zat kimia organik dapat berupa insektisida dan herbisida, volatile organis chemicals (zat kimia organik mudak menguap) zat-zat berbahaya dan beracun maupun zat pengikat Oksigen.
Sumber logam pada air dapat berasal dari Kegiatan Industri, pertambangan ataupun proses pelapukan secara alamiah, atau karena korosi dari pipa penyalur air. Bahan kimia organik dalam air minum dapat dibedakan menjadi 3 kategori. Kategori 1 adalah bahan kimia yang mungkin bersifat carcinogen bagi manusia. Kategori 2 bahan kimia yang tidak bersifat carcinogen bagi manusia. Kategori 3 adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan penyakit kronis tanpa ada fakta carcinogen.
2.7.3    Parameter Mikrobiologi : Indikator organisme yang dipakai sebagai parameter mikrobiologi digunakan bakteri koliform (indicator organism). Secara loboratoris total coliform digunakan sebagai indikator adanya pencemaran air bersih oleh tinja, tanah atau sumber alamiah lainnya. Sedangkan fecal coliform (koliform tinja) digunakan sebagai indikator adanya pencemaran air bersih oleh tinja manusia atau hewan. Parameter mikrobiologi tersebut dipakai sebagai parameter untuk mencegah mikroba patogen dalam air minum.
Berdasarkan jumlah bakteri koliform yang terkandung dalam 100 cc sampel air (Most Probability Number/MPN), kondisi air dibagi kedalam beberapa golongan sebagai berikut (Chandra, 2007) :
1.    Air tanpa pengotoran ; mata air (artesis) bebas dari kontaminasi bakteri koliform dan patogen atau zat kimia beracun.
2.    Air yang sudah mengalami proses desinfeksi ; MPN < 50/100 cc
3.    Air dengan penjernihan lengkap; MPN < 5000/100 cc
4.    Air dengan penjernihan tidak lengkap; MPN > 5000/100 cc
5.    Air dengan penjernihan khusus (water purification); MPN > 250.000/100 cc
6.    MPN mewakili Most Probable Number, yaitu jumlah terkaan terdekat dari bakteri koliform dalam 100 cc air.
2.7.4    Parameter Radioaktivitas : Zat radioaktivitas dapat menimbulkan efek kerusakan sel. Kerusakan tersebut dapat berupa kematian dan perubahan komposisi genetik. Sel yang mati dapat tergantikan asalkan belum seluruh sel mati, sedangkan perubahan genetis dapat menimbulkan penyakit seperti kanker atau mutasi sel.
2.8         Sumur Gali (SGL)
2.8.1  Pengertian
Sumur gali adalah salah satu sumur penyedian air bersih dengan hanya menggali tanah sampai mendapat lapisan air dengan kedalaman tertentu yang terdiri dari bibir sumur, dinding sumur, lantai sumur, salinan air limbah dan dilengkapi dengan timbah dengan gulungan  atau pompa (Depkes R.I. 1996).
2.8.2   Jenis Sumur Gali
Sumur gali dapat dibedakan menurut cara membangunnya yaitu :
a)    Sumur gali permanen adalah sumur gali  yang dibangun dengan pasangan batu permanen sebagai sumur air bersih atau air minum  yang memenuhi syarat.
b)   Sumur gali semi permanen adalah sumur gali yang dibangun dengan sebagian pasangan batu, kontruksi sumur gali ini sebagian besar tidak memenuhi syarat.
2.8.3   Syarat Sumur Gali
Menurut Sutrisno (2004), dalam rangka mencegah terkontaminasinya sumber air dangkal yang dibuat yaitu sumur maka beberapa hal yang perlu diketahui dalam pembuatan sumur adalah sebagai berikut :
a)    Sumur harus diberi tembok rapat air 3 meter dari muka tanah agar pengotoran oleh air permukaan dapat  dihindarkan.
b)   Sekeliling sumur harus diberi lantai rapat air sebesar 1-1,5 meter untuk mencegah terjadinya pengotoran dari luar.
c)    Pada lantai (sekelilingnya) harus diberi saluran pembuangan air kotor agar air kotor tidak dapat tersalurkan dan tidak mengotori sumur.
d)   Pengambilan air sebaiknya dengan pipa kemudian air dipompa keluar.
e)    Pada bibir sumur hendaknya diberi tembok pengaman setinggi 1 meter.

Sumur Gali yang baik harus memenuhi syarat :

2.8.3.1       Syarat Lokasi
a)    Jauhnya tidak kurang dari 11 meter dan letaknya diusahakan tidak dibenarkan di rumah tempat-tempat seperti kakus, lubang galian untuk sampah, lubang galian untuk air kotor dan sebagainya.
b)   Adanya air dalam tanah.
c)    Sangat baik jika berdekatan dengan waduk akan tetapi tidak kurang dari 10 meter jauhnya.
d)   Bebas dari lokasi banjir

2.8.3.1       Syarat Kontruksi
      i.          Kedudukan sumur sebaiknya mencapai lapisan tanah yang mengandung air yang cukup banyak walaupun pada musim kemarau.
    ii.          Dinding sumur
(1)          Dinding sumur dibuat sampai lapisan  tamah yang mengandung air untuk menjaga supaya tanah tidak longsor, tetapi air masih dapat masuk kedalam sumur.
(2)          Harus dibuat rapat air sekurang-kurangnya  3 meter dalamnya dari permukaan tanah.
  iii.          Bibir sumur harus rapat air sekurang-kurangnya 70 cm dari permukaan tanah dari sekeliling semen.
  iv.          Lantai semen
(1)          Sekurang-kurangnya diameter dibuat 1 meter jumlahnya dari dinding semen.
(2)          Ditinggikan 20 cm diatas permukaan tanah
(3)          Agak miring (1%).
(4)          Bentuk bulat atau segi empat.
    v.          Permukaan tanah disesuaikan bangunan sumur dibuat miring untuk memudahkan mengambil air.
  vi.          Saluran pembuangan air limbah dan pembuangan sumur bair bersih belum dapat ditentukan sempurnah. Apabila sumur air tersebut belum dilengkapi dengan semen/saluran pembuangan air limbah yang berfungsi dengan baik.
vii.          Pagar sumur diberi kerikil agar tidak keruh.
viii.          Gunakan timbah khusus untuk pengambilan air dan timba tidak boleh diletakkan diatas sumur, cucilah terlebih dahulu apabila kotor sebelum menimbah air. Sumur sebaiknya dilengkapi dengan bak/ember untuk menampung air.
  ix.          Sebaiknya sumur memiliki penutup.
Sumur Gali adalah salah satu sumber air bersih yang mempunyai resiko pencemaran yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena lokasinya yang memungkinkan  terjadinya pencemaran yang disamping pemeliharaan dari masyarakat yang menggunakannya. Di Indonesia sumur gali merupakan  sarana air bersih yang banyak digunakan masyarakat di daerah pedesaan, selain biayanya lebih murah jika dibanding dengan sumur yang lain sebagian besar materialnya tersedia.

2.9         Dasar Variabel Penelitian
Salah satu penyediaan air bersih dimasyarakat adalah sumur gali yang merupakan sumur penyediaan air bersih tradisional yang banyak dijumpai dimasyarakat pada umumnya. Cara pembuatannya sederhana dengan menggali tanah menggerakkan pacul atau linggis dan dikerjakan secara manual.
Dari segi kesehatan sumur gali dapat menjadi sumber penyakit apabila pembuatanya tidak memperhatikan beberapa aspek seperti kontruksi sumur dan peletakannya. Disamping perilaku masyarakat yang menggunakan sumur gali tersebut.
Salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit melalui air dengan menjaga kualitas air baik secara fisik, kimia, dan bakteorologis dari air yang oleh masyarakat, sehingga kejadian penyakit melalui air dapat dicegah. Pada penelitian ini, aspek kajian yang perlu mendapat perhatian adalah konstruksi SGL terhadap kualitas bakteriologis air yang dihasilkan SGL.

2.9.1   Kualitas bakteriologis air SGL
Kualitas bakteriologis air ditunjukkan dengan air tersebut bebas dari bibit penyakit yang sifatnya patogen dimana termasuk bakteri, protozoa, virus, cacing dan janin serta bebas dari coliform tinja, dimana untuk air bersih jumlah total coliform berdasarkan Permenkes  No 416 tentang Syarat Kualitas Air Minum adalah 10 per 100 ml (untuk air perpipaan) dan 50 per 100 ml (untuk air bukan perpipaan) sedangkan berdasarkan PP No 82 tahun 2001 tanggal 14 Desember 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, total bakeri coliform yang diperbolehkan yaitu 1000 per 100 ml air baku sumber air minum. Adanya mikroorganisme patogen dalam air yang ditandai dengan nilai MPN Coliform yang melebihi NAB mengindikasikan bahwa air tersebut telah tercemar oleh zat pencemar misalnya jika air mengandung E.coli mengindikasikan bahwa air tersebut telah terkontaminasi dengan tinja (Faeces) manusia. Tentunya hal ini dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan manusia seperti penyakit disentri dan kolera. Aspek mikrobiologis merupakan salah satu syarat yang perlu mendapat perhatian mengingat karena akibat pertumbuhan jumlah penduduk dapat  mempengaruhi kemungkinan sumber air tercemar oleh berbagai bakteri patogen. Selain itu pada sumur gali, aspek kontruksi yang tidak memenuhi syarat akan mempegaruhi kontaminasi sumber air dengan bakteri patogen dan jika dimanfaatkan akan memberi dampak terhadap kesehatan dengan meningkatkan jumlah kejadian penyakit infeksi.

2.9.2   Konstruksi SGL
Salah satu unsur yang paling penting dalam kualitas air SGL adalah kontruksi SGL yang memenuhi persyaratan kesehatan. Kontruksi yang memenuhi syarat akan menghindarkan air dari pencemaran, baik pencemaran organisme maupun pencemaran nonorganik. Kontruksi SGL yang digunakan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a)    Keadaan sumur harus mencapai lapisan tanah.
b)   Dinding sumur dibuat sampai lapisan tanah.
c)    Dinding sumur harus kedap air sekurang-kurangnya 3 meter dalamnya dari permukaan tanah.
d)   Bibir sumur harus rapat air dan sekurang-kurangnya 70 cm tingginya dari permukaan tanah sekeliling sumur.
e)    Lantai sekitar sumur bagian luar harus kedap air dan memiliki saluran pembuangan minimal 10 meter dari sumur.
f)    Lokasi SGL dengan sumber pencemar minimal 10 meter.





2.10     Skema Pola Pikir Variabel Penelitian
Berdasarkan dasar pemikiran variabel penelitian diatas, maka disusunlah pola pemikiran variabel yang diteliti dalam bentuk bagan sebagai berikut :
konstruksi sumur galian
1.dinding
2.lantai                                                                      kualitas bakteriologis Sumur Galian
3.bibir sumur'                                                                          (MPN) Coliform
4.jarak


 
Definisi Operasional dan Kriteria Objektif
1.             Kualitas Bakteriologis Air SGL
Kualitas bakteorologis air menyangkut tentang keberadaan berbagai kuman patogen dalam air yang membahayakan kesehatan manusia dengan menggunakan standar MPN coliform. Penentuan kadar MPN Coliform didasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium pada sampel air SGL.
Kriteria objektif :
Memenuhi Syarat            :    Apabila hasil pemeriksaan sampel air SGL memiliki kandungan bakteri patogen memenuhi standar kualitas bakteriologis air yang ditetapkan dalam PP No 82 tahun 2001 tanggal 14 Desember 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, total bakeri coliform yang diperbolehkan yaitu 1000 per 100 ml air baku sumber air minum.
Tidak memenuhi syarat   :    jika tidak sesuai dengan kriteria di atas
2.             Konstruksi SGL
Konstruksi SGL adalah keadaan tata letak dan konstruk bangunan SGL yang dapat mempengaruhi kualitas air yang dihasilkan mencakup dinding, bibir, lantai dan jarak dari sumber pencemaran.
a.              Dinding sumur
Dinding sumur adalah bidang yang menjorok ke dalam tanah, terbuat dari bahan yang kedap air dan berfungsi sebagai pencegah perembesan bahan pencemar dari permukaan tanah dan sebagai penahan tanah supaya tidak longsor.
Kriteria objektif :
Memenuhi syarat             : Apabila bangunan dinding sumur gali terbuat rapat air dengan ukuran minimal 3 meter dalamnya dari permukaan tanah sehingga dapat mencegah perembesan bahan pencemar dari dalam tanah dan mencegah longsor
Tidak memenuhi syarat   :  Apabila tidak sesuai dengan kriteria diatas
b.             Bibir sumur
Bibir sumur adalah bidang  yang menjulang ke atas permukaan sumur gali dan berfungsi sebagai pelidung keselamatan bagi pemakai dan mencegah limpasan air ke dalam sumur.
Kriteria objektif :
Memenuhi syarat             : Apabila bangunan bibir sumur terbuat rapat air dengan tinggi minimal 80 cm dari permukaan lantai sumur yang diukur dengan alat ukur panjang
Tidak memenuhi syarat   :  Apabila tidak sesuai dengan kriteria diatas
c.              Lantai sumur
Lantai sumur gali adalah bangunan disekeliling luar sumur yang terbuat kedap air, mudah dibersihkan dan mencegah perembesan air ke dalam sumur dari permukaan tanah.
Kriteria objektif :
Memenuhi syarat             : Apabila lantai sumur gali dibuat kedap air dengan diameter minimal 1 meter dari dinding sumur dan tinggi minimal 20 cm dari permukaan tanah.
Tidak memenuhi syarat   :  Apabila tidak sesuai dengan kriteria diatas
d.             Jarak sumur dari sumber pencemaran
Jarak adalah jauhnya bangunan sumur dengan sumber pencemaran seperti jamban keluarga dan berbagai sumber pencemaran yang diukur dengan satuan panjang dengan jarak minimal adalah 10 meter.
Kriteria objektif :
Memenuhi syarat             : Apabila bangunan sumur gali berjarak minimal 10 meter dari sumber pencemaran.
Tidak memenuhi syarat   :  Apabila tidak sesuai dengan kriteria diatas


BAB III
METODE  PENELITIAN

3.1         Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian survei dengan pendekatan deskriptif yang bertujuan untuk memperoleh gambaran konstruksi sumur gali dan kualitas bakteriologis air.

3.2         Lokasi Penelitian
Lokasi pada penelitian adalah di Perumahan IOM Desa Blang Berandang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, Alasan pemilihan lokasi penelitian adalah Komplek ini di huni oleh masyarakat beberapa desa bekas Tsunami yang kemudian di relokasi ke desa tersebut, serta melihat kualitas air secara sepintas sehingga tertarik untuk di lakukan penelitian.

3.3         Populasi dan Sampel
3.3.1   Populasi
Yang manjadi populasi dalam penelitian ini adalah semua sumur gali yang ada di komplek perumahan IOM sebanyak 10 Sumur buah SGL.
3.3.2   Sampel
Sampel dalam penelitian ini adalah keseluruhan dari sumur gali yang ada di Perumahan IOM yaitu 10 Buah. Di karenakan tidak semua rumah memiliki sumur galian dimana rata sumur di gunakan hampir 3-4 rumah untuk memenuhi kebutuhan, dalam pengambilan sample peneliti populasi yang di bawah 100 maka harus di ambil keseluruhan (Noto Admojo;1993)

3.4         Pengumpulan Data
3.4.1   Data Primer
Data primer diperoleh melalui hasil pemeriksaan atau pengukuran dilaboratorium
3.4.2. Data Sekunder
Data sekunder diperoleh dengan penelusuran instansi terkait dan bwawancara terhadap warga penguna sumur galian di daerah tersebut serta bacaan lain yang berhubungan dengan penelitian.

3.5         Pengolahan dan Penyajian Data
Pengolahan data penelitian dilaksanakan dengan menggunakan bantuan komputer dengan langkah-langkah pengolahan data adalah sebagai berikut.
1.      Tahap editing dilakukan dengan tujuan agar data yang diperoleh merupakan informasi yang benar. Pada tahap ini dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan jawaban dan jelas tidaknya jawaban
2.      Pengkodean dimaksudkan untuk menyingkat data yang diperoleh agar memudahkan dalam pengolahan dan menganalisis data dengan memberikan kode dalam bentuk angka
3.      Pembuatan/pemindahan hasil koding kuesioner ke daftar koding (master tabel)
Data yang telah diolah kemudian disajikan dalam bentuk tabel disertai penjelasan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar